Jakarta – Bonus demografi yang dilansir data Badan Pusat Statistik Indonesia melaporkan pada tahun 2019 lalu, penduduk usia produktif masih mendominasi. Persentase laki-laki dan perempuan di usia produktif (15-64 tahun) sekitar 67,6 %. Sedangkan penduduk usia belum produktif hanya sekitar 26-27 %. Ibarat mata pisau, dimana satu sisi berlimpahnya Sumber Daya Manusia Produktif memicu pertumbuhan ekonomi. Namun bila tidak diiringi lapangan kerja, akses peningkatan kompetensi, maka yang muncul adalah pengangguran dan berbagai masalah sosial lainnya.
Menjawab tantangan tersebut, Bappenas, Kemenko PMK dan Kemenpora bersama sejumlah stakeholder lainnya memetakan perhitungan lebih matang. Menyusun Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) mengacu pada tiga lapisan domain pembangunan pemuda. Pembangunan individu, pembangunan penghidupan dan kesejahteraan, serta partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Asdep Peningkatan Iptek dan Imtaq Deputi I Kemenpora menggelar FGD konsolidasi dan perhitungan data IPP di hotel All Season Jakarta. (4/7)
Dalam sambutannya secara virtual, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah menyampaikan. “FGD ini akan membahas dan mendiskusikan strategi perhitungan dan pencapaian fokus pada Indikator yang disepakati. Terutama pada 4 (empat) domain target capaian dalam peningkatan kualitas pemuda, yakni: Persentase remaja perempuan sedang hamil. Tingkat Pengangguran Terbuka Pemuda. Perkawinan Usia Anak. Serta Persentase Pemuda Perempuan Sedang bersekolah SMA ke atas”.
“Kegiatan FGD ini melibatkan stakeholder kementerian/lembaga di bidang kepemudaan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022. Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Merupakan kelanjutan dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang hal yang sama. Diharapkan mendorong tercapainya peningkatan kualitas pembangunan pemuda yang terukur baik di tingkat pusat dan daerah. Menghasilkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Pemuda serta Rencana Aksi Daerah (RAD). Dapat diimplementasikan mulai dari tingkat Nasional secara berjenjang dan berkesinambungan hingga Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota.” tambahnya.
“Sehingga pada saat Rapat Konsolidasi Data IPP yang akan dilaksanakan pekan depan (12-14 Juli 2022) bersama teman – teman dari daerah. Dari Bappeda, BPS dan juga Dispora Provinsi, hasil dari FGD ini dapat disajikan. Sehingga dapat dikaji dan dirumuskan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh stakeholder kepemudaan.” pungkasnya
Sementara itu Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtaq Amar Ahmad menyampaikan laporannya “FGD ini merupakan tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Nasional yang dilaksanakan di Surabaya pada bulan Maret lalu, fokus FGD ini yakni mendiskusikan perhitungan dan pencapaian indikator yang sudah disepakati, selain itu FGD ini juga berusaha merumuskan strategi lanjutan dalam mengkaji dan mendalami isu kepemudaan dari Kemenpora ke lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi kajian, penelitian dan pengembangan di Indonesia dalam hal ini (BRIN) demi keberlanjutan pembangunan kepemudaan di Indonesia” tutupnya.
Hadir dalam FGD ini, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya, Plt. Asdep Kewirausahaan Pemuda juga sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora Imam Gunawan. Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST., MIDS. dari Bappenas. Ahmad Avenzora, SE., MSE dari BPS. Dr. Mego Pinandito, M.Eng. – Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN. Kepala Bidang dan Kasubbid pada Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtaq. (mfa)
Discussion about this post