Portalnusa.id – Bank Indonesia wilayah III Cirebon, berikan penghargaan ke Polres Cirebon Kota, karena berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan penghargaan di berikan untuk Polres Cirebon Kota oleh BI Cirebon. Karena berhasil mengungkap kasus peredaran Upal di wilayah Kota Cirebon yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BI atas penghargaan, kepada Polres Cirebon Kota, saya apresiasi teman-teman Reskrim atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon,” kata Fahri usai menerima penghargaan, selasa(5/7/2022)
Fahri menambahkan, peredaran Upal sangat merugikan masyarakat. Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satreskrim Polres Cirebon
“Mereka ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan, usai kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyebaran uang palsu di Kota Cirebon,” ujar Kapolres Ciko.
Sementara Kepala Cabang Bank Indonesia wilayah III Cirebon Hestu Wibowo menghimbau ke masyarakat untuk lebih berhati – hati saat menerima uang lembaran.
“Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uang nya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu – ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Disaat bersamaan, Kepala Perwakilan BI Cirebon Hestu Wibowo mengatakan, penghargaan yang diberikan BI kepada Kapolres Cirebon Kota merupakan wujud apresiasi atas kasus upal yang di Kota Cirebon.
“Kasus upal di Kota Cirebon memang masih sangat kecil angka kejahatan nya, tapi kita tetap harus waspada,”kata Hestu usai memberikan penghargaan.
Jika ditemukan adanya tindakan kejahatan Upal, Hestu meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian ataupun Bank terdekat.
Bank Indonesia wilayah III Cirebon, berikan penghargaan ke Polres Cirebon Kota, karena berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan penghargaan di berikan untuk Polres Cirebon Kota oleh BI Cirebon. Karena berhasil mengungkap kasus peredaran Upal di wilayah Kota Cirebon yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BI atas penghargaan, kepada Polres Cirebon Kota, saya apresiasi teman-teman Reskrim atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon,” kata Fahri usai menerima penghargaan, selasa(5/7/2022)
Fahri menambahkan, peredaran Upal sangat merugikan masyarakat. Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satreskrim Polres Cirebon
“Mereka ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan, usai kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyebaran uang palsu di Kota Cirebon,” ujar Kapolres Ciko.
Sementara Kepala Cabang Bank Indonesia wilayah III Cirebon Hestu Wibowo menghimbau ke masyarakat untuk lebih berhati – hati saat menerima uang lembaran.
“Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uang nya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu – ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Disaat bersamaan, Kepala Perwakilan BI Cirebon Hestu Wibowo mengatakan, penghargaan yang diberikan BI kepada Kapolres Cirebon Kota merupakan wujud apresiasi atas kasus upal yang di Kota Cirebon.
“Kasus upal di Kota Cirebon memang masih sangat kecil angka kejahatan nya, tapi kita tetap harus waspada,”kata Hestu usai memberikan penghargaan.
Jika ditemukan adanya tindakan kejahatan Upal, Hestu meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian ataupun Bank terdekat.
Discussion about this post