Portalnusa.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon memastikan stok pangan masyarakat tetap terkendali pascapenarikan beras fortifikasi dari seluruh jaringan peredaran.
Penarikan produk beras bernutrisi tinggi tersebut dilakukan secara nasional usai hasil uji laboratorium Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuktikan kandungan nutrisi di dalamnya tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menyatakan bahwa penarikan produk ini merupakan langkah cepat pemerintah untuk melindungi hak konsumen sekaligus menjaga stabilitas konsumsi pangan warga.
“Secara garis besar, beras fortifikasi ini memang sudah ditarik dan hilang dari pasaran, khususnya di Kota Cirebon dan hampir di seluruh daerah. Temuan dari Bapanas menunjukkan bahwa kandungan nutrisi di dalamnya tidak sesuai dengan klaim yang dicantumkan pada kemasan,” ujar Elmi Masruroh, Selasa (22/9).
Guna memastikan masyarakat tidak mengalami kelangkaan bahan pokok, Pemkot Cirebon bergerak cepat menyuplai pasar dengan opsi beras reguler yang terjangkau dan berkualitas melalui sinergi bersama Bulog.
“Pemerintah telah berkoordinasi dengan Bulog untuk terus mengisi pasokan di pasar tradisional maupun ritel modern melalui beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta produk beras premium Bulog,” jelasnya.
Penarikan beras fortifikasi yang sebelumnya dijual hingga dua sampai tiga kali lipat dari harga beras biasa ini justru dinilai memberi keringanan finansial bagi warga. Beralihnya pola konsumsi masyarakat ke beras reguler yang dipasok pemerintah diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
“Beralihnya masyarakat ke beras reguler yang berkualitas namun jauh lebih terjangkau diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan membantu mengontrol pengeluaran konsumsi pangan masyarakat,” pungkas Elmi.
































Discussion about this post