Portalnusa.id – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukkan aksi nyata sisi humanis Polri dengan mengunjungi langsung kediaman korban penyerangan geng motor di wilayah Pekalangan, Kota Cirebon.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan serta pemulihan psikologis korban pasca-insiden kekerasan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat, AKBP Eko Iskandar menyampaikan rasa prihatin yang mendalam.
Beliau menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang peduli pada aspek sosial kemasyarakatan.
Menyadari bahwa insiden kekerasan tersebut berdampak langsung pada mata pencaharian korban, Kapolres menyerahkan bantuan berupa modal usaha.
Langkah ini diambil agar keluarga korban dapat segera bangkit dan tidak terpuruk dalam kesulitan finansial.
”Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat digunakan untuk merintis kembali kegiatan ekonomi atau memperkuat usaha yang sudah ada. Fokus kami adalah memastikan korban bisa pulih, baik secara mental maupun ekonomi,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis (14/5/2026)
Selain memberikan santunan, Kapolres Cirebon Kota memberikan pernyataan tegas terkait stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Tindak Tegas Premanisme. Jajaran Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tanpa kompromi segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
Peningkatan Patroli. Personel kepolisian telah diinstruksikan untuk meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga.
Pencegahan Residivisme. Memastikan lingkungan tetap kondusif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kehadiran pimpinan tertinggi Polres Cirebon Kota tersebut. Bantuan yang diberikan dinilai sangat meringankan beban moral dan materiil yang mereka alami selama masa sulit ini.
Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam mengedepankan pendekatan yang humanis dan solutif di tengah masyarakat.





























Discussion about this post