Portalnusa.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon saat ini masih menunggu surat keputusan resmi terkait persetujuan formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menjelaskan bahwa proses rekrutmen baru bisa berjalan setelah formasi resmi diturunkan. Pihak Pemerintah Kota Cirebon sendiri telah mengajukan usulan kebutuhan pegawai sebanyak ratusan posisi.
“Sampai sekarang belum turun. Jadi kita masih menunggu untuk rekrutmen, berarti menunggu dulu proses persetujuan dari formasi. Kurang lebih 161 (formasi yang diusulkan),” ujar Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).
Budi menambahkan bahwa usulan formasi tersebut tersebar secara merata dan tidak mendominasi pada satu jenis tenaga kerja atau instansi tertentu. Hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cirebon diusulkan untuk mendapatkan alokasi pegawai baru, baik untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Hampir semua perangkat daerah di Kota Cirebon. Tidak dominan-dominan tenaga ini, tenaga itu, enggak. Tapi hampir semuanya. Tapi saya enggak hapal persis ya itunya karena terkait dengan data. Tapi intinya sih berimbang, hampir semua perangkat daerah mendapatkan kesempatan untuk pengisian formasi,” jelasnya.
Terkait dengan proses seleksi, termasuk penilaian latar belakang pendidikan dan kemampuan teknis para pendaftar, Budi menegaskan bahwa seluruhnya akan diuji melalui mekanisme resmi yang transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Berdasarkan prosedur yang berlaku, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan menjadi wewenang penuh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Iya kalau itu terkait dengan itu kan nanti ada tes ya. Ada tes CAT, ada tes teknis dan lain sebagainya, itu biasanya dilakukan di BKN. Secara teknis di sana. Jadi kita mengusulkan formasi, menerima pendaftaran, kemudian nanti kan tesnya oleh BKN, pengumuman oleh BKN gitu, sampai dengan pengangkatan menjadi CPNS maupun P3K,” papar Budi.
Ketika ditanya mengenai seberapa besar usulan daerah yang biasanya disetujui oleh pusat, Budi optimistis bahwa jumlah formasi yang akan direalisasikan oleh Kemenpan-RB nantinya tidak akan jauh berbeda dari total kuota yang telah diajukan oleh Pemkot Cirebon.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa hasil akhir jumlah pegawai yang diangkat tetap bergantung pada proses seleksi dan dinamika para pelamar itu sendiri.
“Biasanya enggak jauh dari apa yang kita usulkan. Cuman untuk penerimaan, sampai dengan rekrutmen itu kan tergantung dari peminatan dan juga tes. Kadang-kadang ada yang mundur dan lain sebagainya,” pungkasnya.





























Discussion about this post