Jakarta, SMA Negeri 8 Tambun Selatan mengadakan kunjungan selama satu hari ke Jakarta dalam rangka studi tiru terhadap penerapan kurikulum merdeka pada, Selasa (7/2/2023). Jakarta dipilih, karena di kota yang berbatas langsung sebagai anjungan, setidaknya ada satu instansi pendidikan yang dapat dikategorikan pada level progresif dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri. Hal tersebut menggugah MKKS kabupaten Bekasi untuk menghadiri kunjungan ke sekolah Favorit di Jakarta tepatnya SMAN 86 JAKARTA.
Sekolah dengan NPSN : 20102565, SK Pendirian Sekolah : 0887/0/1986, Tanggal SK Pendirian : 2013-01-03, Tanggal SK Izin Operasional : 2013-01-01 dengan luas tanah yang sederhana kurang dari 6000 m merupakan sekolah yang telah melaksanakan kurikulum merdeka dan menjadi sekolah kunjungan dari berbagai penjuru.
Kunjungan studi tiru ini dihadiri oleh Kepala sekolah dan Wakil kepala Sekolah bidang kurikulum. Tiap sekolah dianjurkan untuk melaksanakan kurikulum baru ini. Acara yang dihadiri oleh pejabat penting ini sangat bermanfaat dan berharga menjadi hal yang patut ditiru sekolah sekolah yang masih membutuhkan pandangan tajam kepada model dan Langkah kinerja Pendidikan.
Rangkaan acara studi tiru ini diisi dengan beberapa sambutan diantaranya dari: Kepala SMAN 86 Jakarta, Bapak Sunaryo,S.Pd.MM. Sambutan dari Ketua MKKS Jakarta Bpk Acep , M.Pd. Sambutan dari pengawas Jakarta Dr. Lubis, M.Pd. Sambutan dari Ketua MKKS Kab. Bekasi diwakili oleh Bapak Asep Sajati,S.Pd.,M.Pd. Ia menyampaikan bahwa SMAN 8 Tambun akan menerapkan kegiatan Kiurikulum merdeka. Semoga dari hasil kegiatan ini SMAN di Kab. Bekasi dapat menerapkan Kurikulum Merdeka.
Sambutan berikutnya dari Pengawas Sekolah Kab.Bekasi, Bapak Rojali, S.Pd., MA. Dengan kegiatan ini dihimbau agar sekolah sekolah se-Kabupaten Bekasi dapat menerapkannya,”. Selanjutnya Sambutan Analis Kebijakan Kabupaten Bekasi KCD Wil 3 Bapak H. Nurdin, MM. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menyiapkan sekolah di Kab. Bekasi menuju sekolah yang lebih maju.
Narasumber dari acara studi tiru ini adalah Bpk Sunaryo, M.Pd. Beliau menyampaikan tentang jam pelajaran di kurikulum merdeka. Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi: mandiri belajar, mandiri berubah, atau mandiri berbagi. Di tahun ajaran 2022/2023 ini kurikulum Merdeka belajar resmi di gunakan bagi sistem pendidikan di Indonesia. Pengertian dari kurikulum Merdeka Sendiri adalah kurikulum dengan pendekatan yang dilakukan agar peserta didik bisa memilih sendiri pelajaran yang diminati.
Fokus dari Kurikulum Merdeka Belajar adalah materi yang esensial dan pengembangan kopetensi peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.Kurikulum Merdeka Belajar memiliki tujuan untuk menciptakan pendidikan yang lebih menyenangkan bagi peserta didik dan guru. Selama ini, pendidikan di Indonesia lebih menekankan kepada aspek pengetahuan. Kurikulum Merdeka Belajar ingin menekankan pendidikan Indonesia pada pengembangan aspek keterampilan dan karakter sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Dengan ketentuan dari Kementrian Pendidikan tersebut SMA Negeri 8 Tambun Selatan NISN: 69982031 di Tahun Ajaran 2022/2023 ini pun resmi akan menggunakan sistem kurikulum Merdeka Belajar. “Berbagai persiapan dalam penerapannya pun dipersiapkan dengan sangat matang. Mulai dari pengadaan In House Training (IHT) baik itu dasar maupun implementasi kurikulum merdeka di sekolah.” Berikut paparan Waka Kurikulum ketika berbincang langsung dengan Bapak Pengawas dan Bapak Pembina Pengawasan KCD Wilayah 3 saat itu.
Discussion about this post