HUTAN yang sudah rusak, tentu tambah rusak, jika penebangan liar atau illegal loging terus saja terbiarkan. Sayang sungguh, banyak orang tidak bertanggung jawab, hingga dengan semena-mena melakukan illegal logging secara besar-besaran.
Dilansir oleh labrak.co, penebangan hutan terjadi di wilayah wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Guci adalah kawasan wisata yang menjadi kebanggaan Jawa Tengah, terutama warga masyarakat Tegal. Untuk itu, masyarakat sekitar protes terhadap penebangan liar itu. Bahkan para wisatawan yang sedang berlibur di Guci melihat hal tersebut sangat miris.
“Saat ini sedang ada penebangan liar secara besar-besaran di wilayah wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, jadi kami protes penebangan liar, “ kata Hasan, mewakili masyarakat sekitar, kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Hasan menerangkan terjadinya penebangan liar tersebut. “Penebangan liar secara besar-besaran untuk diperjualbelikan demi kepentingan tertentu, “ terangnya.
Lebih lanjut, Hasan mempertanyakan, “bukankah seharusnya hutan dilindungi untuk menjaga kelestarian ekosistem wilayah wisata tersebut?”
Menurut Hasan, banyak pelaku yang melakukan penebangan liar. “Ada empat orang pengangkut dan satu truk yang sudah standby untuk mengangkut pohon-pohon yang telah ditebang, “ paparnya.
Tidak hanya itu saja, Hasan juga menjadi saksi mata jalannya truk yang mengangkut pohon-pohon yang telah ditebang. “Saya melihat truk yang mengangkut pohon yang sudah dipotong-potong, “ ungkapnya tampak begitu sangat bersemangat.
Hasan menyampaikan protesnya terutama ditujukan pada pihak-pihak yang berwenang, seperti di antaranya kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemerintah kota Tegal, Departemen Perum Perhutani.
“Kami protes kepada pihak-pihak yang berwenang untuk secepatnya bertindak terhadap penebangan liar karena penebangan hutan liar telah membawa dampak negatif bagi lingkungan, “ tegasnya.
Hasan menyatakan sangat prihatin dan khawatir penebangan liar dibiarkan terus-menerus.
“Jika hutan ditebang secara liar, maka daerah kami akan berubah menjadi sangat gersang. Hutan menjadi tempat tinggal bagi sejumlah makhluk hidup, seperti flora dan fauna. Jika hutan ditebang secara liar, akibatnya hewan akan kehilangan tempat tinggalnya. Apabila hal ini terus berlangsung, kami sangat khawatir keanekaragaman hayati di hutan tersebut akan punah, “ tandasnya prihatin.
Adapun, Rizal, seorang pengunjung, yang turut melihat penebangan liar di tempat wisata Guci Tegal juga menyampaikan rasa prihatinnya. “Ini tempat wisata seharusnya hutan dilindungi bisa menambah keindahan obyek wisata, tapi penebangan liar kok malah dibiarkan terjadi,“ keluhnya.
Jadi begitu, lanjut Rizal, pintu masuk Guci kan ada petugas yang jaga, tapi truk keluar-masuk angkut kayu kok dibiarkan saja, seperti saling kenal dan biasa saja. “Semoga kasus penebangan liar ini secepatnya dapat ditindak pihak yang berwajib,“ imbuh Rizal mengharapkan.
Beberapa waktu yang lalu, banyak kasus penebangan liar. Semuanya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tegal. Di antaranya, sebuah truk bermuatan 139 kayu jenis sengon, ditangkap di jalan Dukuh Banjarwaru, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Tegal.
“Sopir dan penadahnya langsung kami tahan, karena tidak memiliki dokumen resmi kayu-kayu gelondongan itu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Tegal, Inspektur Satu Yusi Andi Sukmana, dalam gelar perkaranya. (Aks)
Discussion about this post