Portalnusa.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan penertiban terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso. Penertiban ini menyasar sekitar 15 lapak yang dinilai melanggar aturan tata ruang jalan nasional.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pedagang yang bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung. Sebagian besar pedagang bahkan memilih untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka secara mandiri. ”Hari ini penertiban Satpol PP di Yos Sudarso ini alhamdulillah dari PKL kooperatif. Saya terima kasih kepada PKL yang ada di Yos Sudarso bisa bongkar mandiri, dan ini berjalan dengan baik,” ujar Edi saat ditemui di lokasi penertiban. Selasa (2/6/2026). Edi menjelaskan bahwa kawasan Jalan Yos Sudarso merupakan bagian dari jalan nasional yang menjadi wajah sekaligus cerminan Kota Cirebon.Selain itu, jalur ini juga menjadi penghubung penting bagi kawasan cagar budaya (heritage) yang membentang dari Keraton Kesepuhan, Kampung Arab, Bank Indonesia (BI), hingga area pelabuhan.
Meskipun dilakukan penertiban, Edi menegaskan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya melarang para PKL untuk mencari rezeki di kawasan tersebut. Pedagang masih diperbolehkan berjualan dengan syarat lapak mereka tidak bersifat permanen. ”Untuk yang tidak permanen boleh. Jadi jangan sampai yang permanen lah. Kalau bongkar pasang, jadi bagi dagang, malam tutup, dibawa pulang lagi,” jelasnya. Penertiban ini sebenarnya merupakan agenda yang sempat tertunda selama hampir dua tahun. Pihak Satpol PP berharap dengan adanya penataan ini, estetika dan ketertiban di sepanjang jalur heritage Kota Cirebon dapat terjaga dengan lebih baik ke depannya.











![Aksi PSDK das Citarum dan Walhi Jabar dalam Resistence Climbing for Citarum [Istimewa]](https://portalnusa.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-22-at-19.04.09-75x75.jpeg)



















Discussion about this post