Portalnusa.id — Strategi jemput bola emak-emak di Kota Cirebon mendadak jadi sorotan. Pasalnya, puluhan ribu kendaraan bermotor di Kota Udang terancam diburu hingga ke pemukiman warga akibat menunggak pajak selama bertahun-tahun.
Bukan sekadar perburuan biasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) meluncurkan pasukan khusus bernama “Petugas Penelusur”. Menariknya, mayoritas dari garda terdepan ini didominasi oleh kaum ibu alias emak-emak lokal yang siap menyisir hingga ke tingkat Rukun Warga (RW).
Langkah agresif ini diambil untuk melacak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) alias kendaraan “bodong” pajak yang jumlahnya menembus angka 35.399 unit dengan masa tunggakan lebih dari lima tahun. Penelusuran masif ini juga ditujukan demi mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kolaborasi Pemkot dan Samsat Jabar
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arief Kurniawan, mengonfirmasi bahwa skema ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi yang sudah berjalan efektif selama dua tahun terakhir.
“Oh itu bukan RW, pak, tapi ada ‘petugas penelusur’ namanya. Kebanyakan emak-emak. Mereka melakukan penelusuran KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang),” ujar Arief.
Arief menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Cirebon terhadap Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Jawa Barat. Pembagian porsi opsen pajak daerah menjadi alasan utama Pemkot ikut menerjunkan tenaga tambahan di lapangan.
“Ini kerja sama dengan P3DW Samsat Jabar karena pembayaran pajak kendaraan kan melalui Samsat. Mereka juga ada petugas penelusur, dan karena kita dapat opsen PKB dan BBNKB, maka daerah kabupaten/kota diminta membantu tambahan petugas penelusur. Ini sudah jalan sejak dua tahun lalu,” tambahnya.
Tembak 10 Kelurahan Zona Merah
Guna memuluskan operasional di lapangan, BPKPD telah meminta 10 kelurahan prioritas untuk menyetorkan masing-masing 10 nama calon petugas penelusur. Kelurahan yang disasar merupakan kawasan dengan potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi hingga terendah di Kota Cirebon.
| Rank | Kelurahan | Potensi Tunggakan |
|---|---|---|
| 1 | Kalijaga (Potensi Tertinggi) | 5.276 unit |
| 2 | Harjamukti | – |
| 3 | Kecapi | – |
| 4 | Larangan | – |
| 5 | Kesenden | – |
| 6 | Sukapura | – |
| 7 | Drajat | – |
| 8 | Karyamulya | – |
| 9 | Pegambiran | – |
| 10 | Pekiringan (Potensi Terendah) | 2.697 unit |
Kriteria “Emak-Emak” Tangguh di Field
Pemilihan emak-emak dan warga lokal sebagai ujung tombak penelusuran bukan tanpa alasan. Karakter emak-emak yang persuasif dan luwes dinilai ampuh dalam melunakkan hati para penunggak pajak.
Meski begitu, seleksi ketat tetap diberlakukan. Pihak kelurahan diminta menyaring figur yang memenuhi kriteria teknis berikut:
- Domisili Lokal: Sangat menguasai peta wilayah dan kenal dekat dengan karakter warga setempat.
- Komunikatif & Persuasif: Mampu berdialog dengan humanis tanpa memicu konfrontasi.
- Melek Teknologi: Mahir mengoperasikan smartphone untuk menginput data kendaraan secara real-time.
- Komitmen Tinggi: Siap menjalani pelatihan pembekalan sebelum resmi diterjunkan ke pemukiman.
Salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihak kelurahan saat ini sedang bergerak cepat untuk menyetorkan nama-nama calon petugas penelusur.
“Surat sudah saya terima beberapa hari lalu. Kini kami tengah mencari orang yang bersiap dalam program peningkatan PAD PKB dan BBNKB. Mengenai pembekalan dan lainnya belum ada informasi lebih lanjut, kami hanya diberi tugas untuk menyerahkan 10 nama yang akan terlibat dalam pendataan motor ‘bodong’ ini,” ungkapnya, Selasa (28/7/2026).
Dengan perpaduan data presisi dari Samsat dan keluwesan emak-emak penelusur di lapangan, Pemkot Cirebon optimistis tingkat kebocoran pajak daerah dapat ditekan, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya taat berlalulintas dan beradministrasi.

































Discussion about this post