Oleh: Nida Nurhamidah
Libur semester, mungkin orang-orang mulai bersantai sambil berpikir bagaimana berjalannya semester depan. Tak terkecuali juga aku yang bimbang dengan rencanaku di semester depan. Salah satu postingan Instagram membuatku berpikir untuk mengikuti program merdeka belajar – kampus merdeka yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Kampus merdeka? Apa itu MBKM? Kalau dicari di google, Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Sekilas bagiku, tidak ada yang buruk dari program kampus merdeka. Bahkan, aku mendukung program ini karena mahasiswa diberikan kebebasan untuk mempelajari hal yang mungkin mereka pelajari (mungkin ini yang kumaknai sebagai esensi merdeka), mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyelam sambil minum air, belajar sekaligus mempraktikan ilmu yang didapat dengan magang, pemerintah bagus juga ya memfasilitasi mahasiswa untuk mendapat kompetensi yang tepat untuk di dunia kerja. Belum lagi, peserta Kampus merdeka mendapat berbagai keuntungan seperti konversi SKS, biaya hidup, dan bantuan UKT.
Ada 8 program merdeka belajar – kampus merdeka, yaitu : 1) Pertukaran Pelajar, 2) Magang/Praktik Kerja, 3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan 4) Penelitian/Riset, 5) Proyek Kemanusiaan, 6) Kegiatan Wirausaha, 7) Studi/Proyek Independen, 8) Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.
Salah satu program merdeka belajar yang menarik perhatianku adalah kampus mengajar. Apa itu kampus mengajar? Kampus Mengajar adalah program yang memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk membantu guru dan kepala sekolah level SD dan SMP dalam menggelar kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Program ini dijalankan selama 1 semester. Secara spesifik, terdapat beberapa keuntungan kampus mengajar yaitu konversi mata kuliah 20 SKS, biaya hidup 1,2 juta perbulan, dan bantuan UKT 2,4 juta. Kampus mengajar pun memiliki harapan agar dapat menciptakan Pendidikan yang lebih baik.
Namun, setelah berpikir dua kali untuk mendaftar, ada satu hal yang mengganggu pikiranku.
“Kenapa ya bayarannya cukup besar sekitar 1,2 juta untuk kita yang belum bisa dikatakan tenaga profesional dan belum lulus kuliah? Lalu bagaimana dengan nasib para guru honorer dengan carut marut system Pendidikan Indonesia saat ini?”
“Kenapa ya semua jurusan bisa mengikuti kampus mengajar dan bisa mendapat konversi? Bagaimana jika ada jurusan non Pendidikan mengajar pelajaran yang tidak sesuai dengannya, dan dia tidak mendalami jurusannya secara utuh?”
“Kenapa ya programnya seakan akan menyiapkan tenaga siap kerja, bukan meningkatkan kualitas keilmuannya?”
“Apakah benar program ini merupakan representasi dari tri dharma perguruan tinggi karena secara langsung mengabdi pada masyarakat?”
Ada banyak pertanyaan yang pada akhirnya saya harus menuliskan jawabannya disini barangkali teman-teman juga berpikir demikian. Mungkin ini yang akan menjadi jawabannya, atau mari kita diskusikan :
1. Kenapa ya gajinya cukup besar sekitar 1,2 juta untuk kita yang belum bisa dikatakan tenaga profesional dan belum lulus kuliah? Lalu bagaimana dengan nasib guru honorer?
Setiap batch-nya, anggaran kampus merdeka selalu naik. Sekitar 1 Triliun digelontorkan untuk mendanai program kampus merdeka batch 2 dan ditambah 1,4 triliun pada program mengajar dan MSIB di tahun 2022.
“Lebih dari 70% mahasiswa yang disurvei itu memilih MSIB atau magang. Itu favorit sekali dan setelah itu Kampus Mengajar. Program MBKM ini menjadi jembatan emas untuk memberikan koneksi kurikulum pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri,”
Ketika kita lihat lagi, bagaimana dengan cara pemerintah membenahi guru honorer? Apakah pemerintah rela menggelontorkan anggaran yang sedemikian besarnya untuk perkembangan guru honorer?
2. Kenapa ya semua jurusan bisa mengikuti kampus mengajar dan bisa mendapat konversi? Bagaimana jika ada jurusan non Pendidikan mengajar pelajaran yang tidak sesuai dengannya, dan dia tidak mendalami jurusannya secara utuh?
Oh nyatanya, regulasi konversi SKS belum sempurna. 20 SKS belum tentu terkonversi semua hal tersebut bergantung dengan prodinya.
Benar, untuk jurusanku sendiri Pendidikan khusus, konversi SKS masih menjadi polemik, dosen pun mempertanyakan bagaimana keutuhan pemahaman mahasiswa mengenai jurusannya Ketika mengajar hal yang secara general. Hal tersebut disiasati dengan mengontrak kuliah sekaligus menjalankan kampus mengajar.
Hal ini berkaitan dengan kompetensi lulusan jurusan tersebut, bagaimana jika lulusan jurusan tersebut tidak memenuhi kompetensi karena sudah terkonversi? Banyaknya studi yang bisa diambil oleh membuat bimbang arah jalur studi dan kurang mendalami studi yang diambil.
3. Kenapa ya programnya seakan akan menyiapkan tenaga siap kerja, bukan meningkatkan kualitas keilmuannya?
Adanya kebijakan kampus merdeka sudah sangat jelas memiliki orientasi pada pasar bebas. Mahasiswa dicetak sebagai tenaga kerja siap kerja, bukan meningkatkan kualitas keilmuan tersebut. Bisa saja, universitas dipilih bukan untuk memajukan ilmu pengetahuan namun sebagai batu loncatan untuk menciptakan karier yang cemerlang.
Apalah arti ilmu pengetahuan dan kebenaran?
4. Apakah benar program ini merupakan representasi dari tri dharma perguruan tinggi karena secara langsung mengabdi pada masyarakat?
Kampus merdeka tidak menjawab bagaimana problematika guru yang masih rendah kualitasnya. Jika dicocokkan dengan Tri Dharma perguruan tinggi, UU PT no 12 tahun 2012 menyatakan “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar yang membuat peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” Kampus mengajar belum membahas upaya peningkatan Pendidikan yang masih problematik, hanya menjawab persoalan teknis seperti bagaimana mahasiswa membantu guru-guru, bukan untuk meningkatkan kualitas guru yang lebih jangka Panjang bertemu dengan murid-muridnya.
5. Apakah sudah sejalan dengan esensi tujuan dibangunnya universitas?
Universitas adalah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu. Universitas dibangun sebagai tempat pengembangan intelektual. Ilmu pengetahuan diperdebatkan, diafirmasi, dan diuji keabsahannya secara kontinu. Peran tersebut yang kelak akan mendorong perkembangan ilmu pengetahuan sebagai prasyarat kemajuan suatu peradaban.
Universitas pun harus memiliki batas-batas otonomi tertentu. Otonomi ini berfungsi untuk menjaga universitas untuk bebas dari intervensi domain kekuasaan (hukum, negara, atau modal), yang menjadi tujuan awal universitas, otonomi yang menjamin kebebasan akademik, sehingga universitas mengembangkan pengetahuan sebagai upaya memperoleh kebenaran dan kemajuan peradaban.
Lalu bagaimana dengan kondisi universitas sekarang? Universitas kini tidak merepresentasikan tujuan mendasar kenapa ia ada. Universitas kehilangan otonominya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban dan justru malah terpengaruh oleh intervensi domain politik, korporasi, dan organisasi kapitalis. Ilmu pengetahuan kini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar bebas.
Biodata Penulis:
Nida Nurhamidah, berusia 21 tahun dan kini sedang menempuh kuliah di prodi Pendidikan Khusus UPI. Gadis yang sangat menyukai warna kuning ini, memiliki hobi mengukir kenangan, entah itu bersama teman-teman, keluarga, atau orang-orang di sekelilingnya. Ia tidak terlalu pandai dalam menulis, namun ia selalu mengusahakan terbaik untuk mengungkapkan apa yang sedang ia pikirkan.
Discussion about this post