Portalnusa.id – Pihak keluarga R.P. (65), pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik septic tank di Jalan Angkasa Raya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, memilih untuk menolak proses pemeriksaan medis atau otopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah murni akibat penyakit yang lama diderita almarhum.
Penolakan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat pernyataan bertanda tangan di atas materai oleh istri korban, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian dan otoritas setempat pada Kamis malam (30/7/2026).
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kepolisian menghormati keputusan keluarga setelah dipastikan tidak ada indikasi kejahatan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pihak keluarga menolak dilakukan pemeriksaan luar maupun dalam di rumah sakit. Penolakan itu dituangkan resmi dalam surat pernyataan bersurat materai oleh istri korban. Keluarga menerima kejadian ini murni sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun,” ujar AKP Juntar Hutasoit.
Dugaan kuat kematian korban akibat sakit dikuatkan oleh temuan barang bukti di lokasi kejadian serta kesaksian rekan kerja almarhum. Selain menemukan sejumlah obat-obatan di kamar peristirahatan korban, saksi Kunto Subagyo menyebutkan bahwa almarhum sempat mengeluhkan sakit perut sebelum ditemukan tak bernyawa.
“Dari hasil olah TKP Tim Inafis dan pemeriksaan fisik awal, tidak ditemukan sama sekali tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana. Rekan kerja korban juga mengonfirmasi almarhum sempat menanyakan obat lambung dan memang punya riwayat sakit perut yang cukup lama,“ tambah Juntar.
Usai proses identifikasi dan penandatanganan berkas penolakan otopsi selesai dilakukan di TKP, jenazah R.P. langsung diserahkan kepolisian kepada pihak keluarga di Kelurahan Kecapi untuk segera diproses dan dimakamkan secara layak.
































Discussion about this post