• Latest
Pada Tahun 2023 Tenaga Honorer Diatur Dengan Pola Outsourcing

Pada Tahun 2023 Tenaga Honorer Diatur Dengan Pola Outsourcing

7 June 2022
Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

9 June 2026
Pemkot Cirebon Buka-bukaan Soal Postur APBD dan Tantangan Pembayaran Gaji ke-13 ASN

Pemkot Cirebon Buka-bukaan Soal Postur APBD dan Tantangan Pembayaran Gaji ke-13 ASN

8 June 2026
ADVERTISEMENT
Kajari Baru Dedi Sutendy Ditantang Tuntaskan Temuan BPK Rp30,5 M

Kajari Baru Dedi Sutendy Ditantang Tuntaskan Temuan BPK Rp30,5 M

5 June 2026
Edial Kembali Dilantik, Ketua PMI Kota Cirebon Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot dan Sinergi Media

Edial Kembali Dilantik, Ketua PMI Kota Cirebon Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot dan Sinergi Media

3 June 2026
Digantikan Anita, Doddy Fokus Kawal Gugatan

Digantikan Anita, Doddy Fokus Kawal Gugatan

3 June 2026

Jalur Heritage, Satpol PP Tertibkan PKL di Yos Sudarso

2 June 2026

Anita Gantikan Doddy Pimpin PPP Kota Cirebon

2 June 2026

BK Sudah Panggil Para Saksi Masih Belum Dapat emutuskan

2 June 2026
Kompak, Mantan Wabup dan Mantan Istri HSG, Berikan Kesaksian di BK DPRD Kota Cirebon

Kompak, Mantan Wabup dan Mantan Istri HSG, Berikan Kesaksian di BK DPRD Kota Cirebon

2 June 2026
Miris, Dinas Yang Dibutuhkan Masyarakat, Minim Fasilitas. Dewan Desak Pemkot Optimalkan Sarpras Damkar

Miris, Dinas Yang Dibutuhkan Masyarakat, Minim Fasilitas. Dewan Desak Pemkot Optimalkan Sarpras Damkar

25 May 2026
Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

25 May 2026
Sukses Jaga Ketertiban Perayaan Persib, KNPI Cirebon Apresiasi Kapolres AKBP Eko Iskandar

Sukses Jaga Ketertiban Perayaan Persib, KNPI Cirebon Apresiasi Kapolres AKBP Eko Iskandar

24 May 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Wednesday, June 10 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Belum Juga Setahun, Pengaduan Masyarakat ke OJK Cirebon Sudah 900 Aduan

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Belum Juga Setahun, Pengaduan Masyarakat ke OJK Cirebon Sudah 900 Aduan

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Advertorial

Pada Tahun 2023 Tenaga Honorer Diatur Dengan Pola Outsourcing

Redaksi PortalNusa by Redaksi PortalNusa
7 June 2022
in Advertorial, Nasional
0
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

JAKARTA – Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal utama yang diharapkan, PPK diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023. Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” imbuh Tjahjo. Instansi pemerintah yang juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

Menteri Tjahjo mengungkapkan, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah. Langkah ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI (7 Komisi Gabungan DPR RI yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI ).

Pada 2005 hingga 2014, berdasarkan kesepakatan tersebut pemerintah telah mengangkat THK-I sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872. Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092. Jumlah tersebut seperempat jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

Secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya dari 648.462 THK-II yang ada di-database tahun 2012 terdapat 209.872 THK-II yang lulus seleksi dan 438.590 THK-II yang tidak lulus.

Pada tahun 2018-2020, sebanyak 438.590 THK-II mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK). Per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021), terdapat sisa THK-II sebanyak 410.010 orang.

Dari 410.010 orang THK-II tersebut terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 123.502, tenaga kesehatan 4.782, tenaga penyuluh 2.333, dan tenaga administrasi 279.393. Sejumlah 184.239 dari tenaga administrasi tersebut berpendidikan D-III ke bawah yang sebagian besar merupakan tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemda, dan administrasi di puskesmas/rumah sakit.

Pada seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021, terdapat 51.492 THK-II yang mengikuti seleksi. Sementara yang lulus seleksi masih dalam proses penetapan NIP dan pengangkatan.

Menteri Tjahjo menerangkan, penyelesaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan THK-II) ini merupakan amanat dari UU No. 5/2014 tentang ASN. Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK pun menyebutkan bahwa Pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan, dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan.

“PP No. 49/2018 diundangkan pada 28 November 2018, maka pemberlakuan lima tahun tersebut jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK,” imbuh Menteri Tjahjo.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut, dalam rangka penataan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, PPK diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. “Dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” imbau Menteri Tjahjo.

PP Manajemen PPPK mengamanatkan, PPK dan pejabat lain di instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Dengan demikian, PPK diamanatkan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Tjahjo menegaskan bahwa amanat PP ini justru akan memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN untuk menjadi ASN karena ASN sudah memiliki standar penghasilan/kompensasi. Sedangkan dengan menjadi tenaga alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, dimana ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP). “Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” jelas Mantan Menteri Dalam Negeri ini. (HUMAS MENPANRB)

Tags: Cahyo KumoloHumasMenpan RBOutsourcingTenaga Honorer
Iklan Iklan Iklan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kembali Raih Juara 1, Sadar FC Babat 4 Tim Sekaligus

Next Post

Cerita Panji, Siapa Peduli?

Redaksi PortalNusa

Redaksi PortalNusa

Jendela Informasi Nusantara

Related Posts

Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

by Redaksi PortalNusa
25 May 2026
0
5

Portalnusa.id – Biznet, perusahaan infrastruktur digital terintegrasi terkemuka di Indonesia, resmi mengimplementasikan teknologi WaveLogic 5 Extreme (WL5e) dari Ciena (NYSE:...

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

by Rudi Subagja
21 May 2026
0
9

PORTALNUSA.ID – Dunia literasi di Kabupaten Bandung kedatangan sosok penggerak yang tidak perlu diragukan lagi komitmennya. Amran Halim, S.S., atau...

Pemkot–BI Fokus Kendalikan Inflasi dan Percepatan ETPD

by Redaksi PortalNusa
19 May 2026
0
3

Portalnusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi makro dan mempercepat transformasi digital di wilayahnya....

Next Post
Cerita Panji, Siapa Peduli?

Cerita Panji, Siapa Peduli?

Menanti Pemekaran, Ini Kata Bapak Windesi

Menanti Pemekaran, Ini Kata Bapak Windesi

Cerita Panji, Siapa Peduli?

Cerita Panji Sebagai Sumber Inspirasi

Didukung 13 PAC, Pendi Anwar Daftar Ketua Demokrat Karawang

Didukung 13 PAC, Pendi Anwar Daftar Ketua Demokrat Karawang

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Kajari Baru Dedi Sutendy Ditantang Tuntaskan Temuan BPK Rp30,5 M

    Kajari Baru Dedi Sutendy Ditantang Tuntaskan Temuan BPK Rp30,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembongkaran Rel Zaman Belanda Dinilai Tak Hargai Jejak Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digantikan Anita, Doddy Fokus Kawal Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Buka-bukaan Soal Postur APBD dan Tantangan Pembayaran Gaji ke-13 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

9 June 2026
6
Pemkot Cirebon Buka-bukaan Soal Postur APBD dan Tantangan Pembayaran Gaji ke-13 ASN

Pemkot Cirebon Buka-bukaan Soal Postur APBD dan Tantangan Pembayaran Gaji ke-13 ASN

8 June 2026
4
Kajari Baru Dedi Sutendy Ditantang Tuntaskan Temuan BPK Rp30,5 M

Kajari Baru Dedi Sutendy Ditantang Tuntaskan Temuan BPK Rp30,5 M

5 June 2026
94
Edial Kembali Dilantik, Ketua PMI Kota Cirebon Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot dan Sinergi Media

Edial Kembali Dilantik, Ketua PMI Kota Cirebon Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot dan Sinergi Media

3 June 2026
2

RSS PortalNusa Youtube

  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
  • Dosen ASN Gaduh karena Disebut Bukan Pegawai 4 February 2025
  • Kondisi Warga Kp. Sidang Hayu, Desa Curugluhur, Kec. Sagaranten, Sukabumi pasca banjir bandang 4/12 9 December 2024
  • Aspirasi Masyarakat terdampak banjir Sukabumi 04/12, 9 December 2024
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?