• Latest
Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pasal RUU KUHP

Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pasal RUU KUHP

16 July 2022
Herman Khaeron Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun di Tengah Gejolak Global

Herman Khaeron Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun di Tengah Gejolak Global

8 May 2026
Wali Kota Cirebon Pilih Bungkam Soal Isu Retaknya Hubungan dengan Wakil Wali Kota

Wali Kota Cirebon Pilih Bungkam Soal Isu Retaknya Hubungan dengan Wakil Wali Kota

8 May 2026
ADVERTISEMENT
Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

6 May 2026

Edo–Farida Tak Harmonis. PKB Ingatkan Pentingnya Etika Politik

6 May 2026

Giliran HSG dan Kuasa Hukumnya Dimintai Keterangan Oleh BK

6 May 2026
Tinjau KDMP di Ciledug, Dandim Cirebon, Genjot Ekonomi dan Standarisasi Harga

Tinjau KDMP di Ciledug, Dandim Cirebon, Genjot Ekonomi dan Standarisasi Harga

5 May 2026
Paguyuban Pelangi Cirebon Berharap Rotasi ASN Jadi Langkah Awal Perbaikan Pelayanan Publik

Paguyuban Pelangi Cirebon Berharap Rotasi ASN Jadi Langkah Awal Perbaikan Pelayanan Publik

5 May 2026

PKB Kota Cirebon Angkat Bicara Soal Polemik Rotasi Jabatan

5 May 2026
BK DPRD Kota Cirebon Periksa Pelapor Kasus Dugaan Asusila, Abdul Wahid: Kami Bekerja Sesuai Prosedur

BK DPRD Kota Cirebon Periksa Pelapor Kasus Dugaan Asusila, Abdul Wahid: Kami Bekerja Sesuai Prosedur

5 May 2026
Melalui Lima Program Unggulan, Baznas Kota Cirebon Salurkan Bantuan Untuk Warga

Melalui Lima Program Unggulan, Baznas Kota Cirebon Salurkan Bantuan Untuk Warga

5 May 2026
Gugatan Wika Tandean Dikabulkan, PN Sumber Vonis Frans Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar

Gugatan Wika Tandean Dikabulkan, PN Sumber Vonis Frans Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar

5 May 2026

Usai Jalani Ukom, Iing Daiman Resmi Dilantik Jadi Sekda

4 May 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Tuesday, May 12 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Belum Juga Setahun, Pengaduan Masyarakat ke OJK Cirebon Sudah 900 Aduan

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Pemkot Cirebon Perkuat Program “Genting” Melalui Kolaborasi Orang Tua Asuh Stunting

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Belum Juga Setahun, Pengaduan Masyarakat ke OJK Cirebon Sudah 900 Aduan

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Pemkot Cirebon Perkuat Program “Genting” Melalui Kolaborasi Orang Tua Asuh Stunting

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Nasional

Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pasal RUU KUHP

M. Fadli Agusta by M. Fadli Agusta
16 July 2022
in Nasional, Sosial Budaya
0
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Jakarta – Apa jadinya ketika Pers kembali diberangus? Dengan alasan pencemaran nama baik, penghinaan dan hasutan, insan pers dengan mudah dibuikan. Kekuasaan akan makin bebal dan anti kritik. Bedanya dengan masa Orde Baru, kebebalan ini akan berlaku dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meminta DPR untuk menghapus beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal-pasal tersebut dirasa mengancam kemerdekaan pers. Dia mengatakan jurnalis saat ini menjadi objek delik dan objek kriminalisasi.

“Setelah mempelajari materi RUU KUHP versi terakhir, Dewan Pers tidak melihat adanya perubahan pada delapan poin yang sudah diajukan. Untuk itu Dewan Pers menyatakan agar pasal-pasal di bawah ini dihapus karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers,” kata Azyumardi di Gedung Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022.

“Jadi apa yang kita usulkan itu sama sekali tidak dipedulikan nggak nyampai walaupun mereka beralasan kalangan DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

Dewan Pers sendiri melalui website resminya mengeluarkan keterangan tertulis agar pemerintah menghapus pada sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers yang tidak di akomodir DPR dan pemerintah.

Padahal, catatan poin keberatan tersebut sudah disampaikan pada bulan September 2019. Berikut adalah pasal pasal yang dimaksud :

1) Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara;

2) Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Pasal ini perlu ditiadakan karena merupakan penjelmaan ketentuan-ketentuan tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006;

3) Pasal 240 dan 241 Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah, serta Pasal 246 dan 248 (penghasutan untuk melawan penguasa umum) HARUS DIHAPUS. Sifat karet dari kata “penghinaan” dan “hasutan” sehingga mengancam kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi;

4) Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong;

5) Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan;

6) Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan;

7) Pasal 351-352 Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara;

8) Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaa : pencemaran nama baik;

9) Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran.

Dewan Pers mengharapkan agar Anggota DPR dapat memenuhi asas keterbukaan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Bahwa dalam proses RUU KUHP, DPR memberikan kesempatan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan secara transparan dan terbuka.

Tags: Dewan PersDPR RIRUUKUHP
Previous Post

Lee Joon Gi, Si Ganteng Korea Paket Komplit

Next Post

Hari Jadi Kota Cirebon Ke-653, Wali Kota Ajak Warga Jaga Lingkungan

M. Fadli Agusta

M. Fadli Agusta

Related Posts

Herman Khaeron Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun di Tengah Gejolak Global

Herman Khaeron Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun di Tengah Gejolak Global

by Redaksi PortalNusa
8 May 2026
0
2

Portalnusa.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, memberikan jaminan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dalam...

Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

by Redaksi PortalNusa
3 May 2026
0
5

Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Grage City Mall, Minggu...

Menyoal Dampak Disrupsi Global Terhadap Indonesia

Menyoal Dampak Disrupsi Global Terhadap Indonesia

by M Ankawijaya
26 April 2026
0
7

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Perkumpulan Inisiatif mengadakan acara diskusi nasional dengan tajuk, “Dampak Disrupsi Global Terhadap Kebijakan...

Next Post

Hari Jadi Kota Cirebon Ke-653, Wali Kota Ajak Warga Jaga Lingkungan

Di Balik Suara Film Horor

Di Balik Suara Film Horor

Menanamkan Kesadaran Peduli Lingkungan Melalui Film

Menanamkan Kesadaran Peduli Lingkungan Melalui Film

HARTA KARUN YANG MULAI TERGALI

HARTA KARUN YANG MULAI TERGALI

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Gugatan Wika Tandean Dikabulkan, PN Sumber Vonis Frans Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar

    Gugatan Wika Tandean Dikabulkan, PN Sumber Vonis Frans Bayar Ganti Rugi Rp40 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faktor Usia, Angkot Yang Beroperasi di Kota Cirebon Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 2024 Kunjungan Wisatawan ke Kota Cirebon 4,5 Juta Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pelangi Cirebon Berharap Rotasi ASN Jadi Langkah Awal Perbaikan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Herman Khaeron Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun di Tengah Gejolak Global

Herman Khaeron Pastikan Stok BBM Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun di Tengah Gejolak Global

8 May 2026
2
Wali Kota Cirebon Pilih Bungkam Soal Isu Retaknya Hubungan dengan Wakil Wali Kota

Wali Kota Cirebon Pilih Bungkam Soal Isu Retaknya Hubungan dengan Wakil Wali Kota

8 May 2026
1
Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

6 May 2026
8

Edo–Farida Tak Harmonis. PKB Ingatkan Pentingnya Etika Politik

6 May 2026
1

RSS PortalNusa Youtube

  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
  • Dosen ASN Gaduh karena Disebut Bukan Pegawai 4 February 2025
  • Kondisi Warga Kp. Sidang Hayu, Desa Curugluhur, Kec. Sagaranten, Sukabumi pasca banjir bandang 4/12 9 December 2024
  • Aspirasi Masyarakat terdampak banjir Sukabumi 04/12, 9 December 2024
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?