PortalNusa.ID, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menempatkan aspek kinerja dan manfaat bagi daerah sebagai perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Pandangan tujuh fraksi DPRD terhadap raperda tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan skema, tujuan dan mekanisme penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) sektor pariwisata.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan saran, pendapat dan masukan terkait raperda tersebut.
“Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya,” kata Budi dalam Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, berbagai pandangan fraksi tersebut akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, dalam jawaban Bupati atas pandangan fraksi yang dibacakan Wakil Bupati Sukabumi Andreas, pemerintah daerah menyatakan penyertaan modal akan diberikan secara bertahap.
Pemberian modal akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi dan capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur.
Skema tersebut menjadi penting karena penyertaan modal menggunakan sumber daya keuangan daerah yang harus dipastikan memberikan manfaat dan memiliki target yang jelas.
Pemerintah daerah menyebut modal tersebut diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, merevitalisasi aset dan mengembangkan destinasi wisata.
DPRD juga mendapatkan penjelasan bahwa pengelolaan perusahaan harus menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), termasuk transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.
Bagi DPRD, pembahasan raperda penyertaan modal tidak berhenti pada persetujuan pengalokasian modal. Kebijakan tersebut perlu diikuti dengan kejelasan arah investasi, target kinerja serta evaluasi terhadap hasil penggunaan modal.
Pemerintah berharap penguatan Perumda Pesona Pariwisata dapat membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di kawasan wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi.
Dengan demikian, pembahasan di DPRD menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan modal daerah yang disalurkan kepada BUMD memiliki manfaat ekonomi yang dapat diukur.




































Discussion about this post