Portalnusa.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mempertegas komitmennya dalam memberantas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di moda transportasi massal.
Tidak tanggung-tanggung, KAI menerapkan sanksi tegas berupa pemblokiran (blacklist) bagi pelaku agar tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api.
Langkah tegas tersebut digaungkan dalam acara Talkshow Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual bertajuk “Satu Sumpah, Satu Komitmen” yang digelar di Stasiun Cirebon, Rabu (28/10).
Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini diinisiasi bersama komunitas pecinta kereta api Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Wilayah Cirebon.
Deputy Vice President Daop 3 Cirebon, Fitriyadi, menegaskan bahwa KAI menerapkan kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Keberanian korban maupun saksi untuk menyampaikan laporan sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan. KAI berkomitmen memberikan perlindungan kepada pelanggan, termasuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fitriyadi.
Fitriyadi menekankan bahwa sanksi pemblokiran akses layanan merupakan langkah nyata KAI untuk menciptakan rasa aman dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
“KAI akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual, termasuk melalui penerapan sanksi berupa blacklist sehingga pelaku tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api. Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan KAI dalam menjaga keamanan pelanggan serta mencegah terulangnya tindakan serupa,” tegasnya.
Untuk mendukung ruang aman tersebut, KAI melengkapi fasilitas keamanan secara holistik. Pengawasan ditingkatkan melalui pengoptimalan kamera CCTV analitik 24 jam di area strategis, penambahan personel keamanan, hingga fitur Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini memudahkan penumpang perempuan untuk mengetahui posisi tempat duduk penumpang perempuan lainnya saat memesan tiket.
Apabila menemukan atau mengalami dugaan pelecehan selama perjalanan, penumpang diimbau untuk segera melapor kepada kondektur, petugas pengamanan, teknisi, maupun petugas berseragam lainnya di atas KA, atau melalui Contact Center 121.
“Kami mengimbau pelanggan agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan atau kenyamanan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” tambah Fitriyadi.
Talkshow yang masuk dalam rangkaian acara Nyore Ning Stasiun Volume 3 ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu, seperti Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi., dan Kanit PPA DP3APPKB Kota Cirebon Linda Desyani, S.Psi..
Kegiatan ini juga dihadiri oleh organisasi PIKKA serta berbagai komunitas pecinta kereta api seperti Edan Sepur Cirebon, KRD3, dan RF Tegal. Acara ditutup dengan aksi simbolis penandatanganan petisi anti-pelecehan seksual dan pembagian stiker edukatif kepada calon penumpang kereta api.































Discussion about this post