Portalnusa.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon dan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Cirebon menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan dengan fokus pada investasi syariah. Kegiatan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Santri Nasional.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyambut baik serta mengapresiasi sinergi dan kolaborasi bersama OJK dalam memberikan program edukasi keuangan kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya kalangan santri.
“Saya bisa hadir juga, bisa berkesempatan silaturahmi dengan OJK sebagai salah satu kolaborasi sinergi untuk menyelenggarakan acara-acara khususnya literasi keuangan, di mana masyarakat, khususnya Kota Cirebon, semakin paham, semakin tahu apa sih itu OJK… dan bagaimana itu tentang keuangan karena keuangan itu sangat erat hubungannya dengan kehidupan kita sehari-hari,” ujar Siti Farida, Selasa (27/10).
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut diperkenalkan pula produk investasi syariah seperti reksa dana syariah dan surat berharga sukuk, agar para santri dapat dengan bijak mengelola keuangan mereka.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian bulan inklusi keuangan yang puncaknya akan diselenggarakan di Grage Mall pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2026. Pemilihan komunitas santri didasari oleh status Kota Cirebon sebagai kota wali yang memiliki banyak pondok pesantren.
“Kami melihat ya bahwa Cirebon ini merupakan kota wali dan di sini banyak sekali pesantren-pesantren. Mudah-mudahan harapan kami santri-santri kita ini melek finansial, sehingga mereka nanti pasca belajar dari pesantren… dibekali untuk bijak dalam mengelola keuangan, membedakan antara kebutuhan dan keinginan,” ungkap Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya investasi bodong yang kerap merugikan warga, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi pada akun media sosial agar tidak disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal. Ia memaparkan perbedaan mendasar antara investasi ilegal dan legal yang diawasi oleh OJK seperti reksa dana, saham, sukuk, maupun Surat Berharga Negara (SBN) yang dijamin oleh pemerintah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PC Fatayat NU Kota Cirebon, Nur Akhadah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program bidang ekonomi Fatayat NU Kota Cirebon yang diselaraskan dengan Hari Santri Nasional.
“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini agar santri-santri ini melek literasi keuangan. Harapan kami santri tidak hanya pintar baca kitab kuning, tidak hanya pintar terkait ilmu agama, tetapi juga bisa mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan zaman,” tutur Nur Akhadah.
Kegiatan edukasi literasi digital dan keuangan ini melibatkan perwakilan santri dari sekitar 20 pondok pesantren di Kota Cirebon. Melalui kolaborasi ini, diharapkan para santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga memiliki kecakapan finansial yang matang untuk masa depan.
































Discussion about this post