PortalNusa.ID, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan program Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 2027 dengan frekuensi enam kali dalam setahun di setiap kelurahan. Program ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, anggaran daerah harus digunakan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Keterbatasan fiskal, menurut dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan program yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Sekecil apa pun anggaran yang tersedia, penggunaannya harus diarahkan kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Ayep Zaki.
Rencana GPM tersebut mencakup sekitar 200–250 titik pelaksanaan. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar, sehingga beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan.
Kebijakan ini menempatkan keterjangkauan pangan sebagai salah satu prioritas intervensi pemerintah daerah. Selain membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, pelaksanaan GPM di berbagai kelurahan diharapkan memperluas jangkauan manfaat program agar tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Namun, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh jumlah kegiatan yang digelar. Ketepatan sasaran, ketersediaan komoditas, selisih harga dengan pasar, serta pemerataan distribusi menjadi faktor penting agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian pada penguatan ekonomi warga melalui kemudahan legalitas usaha dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada Rabu (28/10/2026), Ayep Zaki meninjau langsung pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Baros. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala DPMTSP Galih Marelia Anggraeni dan Camat Baros Angga Sugia Wijaya.
Kepemilikan NIB menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha. Dengan legalitas yang lebih tertata, pelaku usaha diharapkan memiliki peluang lebih luas untuk mengakses pembiayaan dan mengembangkan kegiatan ekonominya.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Bagi Pemkot Sukabumi, penguatan daya beli masyarakat dan pengembangan UMKM merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam membangun ketahanan ekonomi daerah. Program pangan murah diharapkan membantu rumah tangga memenuhi kebutuhan pokok, sementara kemudahan perizinan dan akses keuangan membuka peluang peningkatan pendapatan.
Meski demikian, keberhasilan agenda tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan manfaat yang diterima masyarakat. Dengan pengawasan serta evaluasi yang tepat, anggaran daerah diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Sukabumi.
































Discussion about this post