Sebanyak 923 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan sossial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT asal Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi gagal mencairkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini terjadi akibat adanya penangguhan bantuan sosial oleh Kementerian Sosial. Penangguhan dilakukan karena muncul indikasi transaksi judi online yang dilakukan oleh para Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi melakukan transaksi judi online. hal ini berdasarkan dari hasil pemadanan data kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di seluruh Indonesia.
Desti Daniar Natalia S.Sos, Katim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Purabaya menyatakan jika dari jumlah 932 KPM yang terindikasi judi online, tidak ada satu desa pun di Kecamatan Purabaya yang bersih dari catatan minor ini.. Untuk Desa Purabaya ada 195 KPM, Neglasari 240 KPM, Pagelaran 78 KPM, Cimerang 117, Citamiang 106 KPM , Margaluyu 85 KPM, serta Cicukang 102 KPM.
“Kami dari petugas PKH yang ada di Kecamatan Purabaya akan melakukan edukasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan bantuan sosial secara bijaksana untuk hal-hal yang bermanfaat untuk keluarga, bukan untuk judi online.” Ucap Desti di Gedung secretariat PPKH Kecamatan Purabaya, Senin (10/8/2026).
Dari jumlah 923 KPM tersebut, Desa Neglasari memiliki jumlah terbanyak KPM yang mendapatkan penangguhan, sebanyak 240 KPM. Sedangkan yang paling sedikit berasal dari desa Pagelaran, sebanyak 78 KPM.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi melakukan transaksi judi online. hal ini berdasarkan dari hasil pemadanan data kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di seluruh Indonesia.
Desti Daniar Natalia S.Sos, Katim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Purabaya menyatakan jika dari jumlah 932 KPM yang terindikasi judi online, tidak ada satu desa pun di Kecamatan Purabaya yang bersih dari catatan minor ini.. Untuk Desa Purabaya ada 195 KPM, Neglasari 240 KPM, Pagelaran 78 KPM, Cimerang 117, Citamiang 106 KPM , Margaluyu 85 KPM, serta Cicukang 102 KPM.
“Kami dari petugas PKH yang ada di Kecamatan Purabaya akan melakukan edukasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan bantuan sosial secara bijaksana untuk hal-hal yang bermanfaat untuk keluarga, bukan untuk judi online.” Ucap Desti di Gedung secretariat PPKH Kecamatan Purabaya, Senin (10/8/2026).
Dari jumlah 923 KPM tersebut, Desa Neglasari memiliki jumlah terbanyak KPM yang mendapatkan penangguhan, sebanyak 240 KPM. Sedangkan yang paling sedikit berasal dari desa Pagelaran, sebanyak 78 KPM.

































Discussion about this post