Portalnusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen untuk menata kembali infrastruktur kabel di wilayahnya agar lebih rapi dan tidak membahayakan masyarakat. Langkah ini ditekankan melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama para operator dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan para operator penyedia layanan telekomunikasi. Pertemuan lanjutan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan Kota Cirebon yang semakin maju dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Membangun kota bukan sekadar wacana,” ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Selasa (3/11).
Effendi Edo menyampaikan bahwa penataan ini bukan hanya soal kebersihan estetika kota, melainkan menyangkut aspek keselamatan publik. Ia menyoroti masih banyaknya kondisi kabel semrawut yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi warga.
“Selama ini kabel-kabel ini bukan hanya masalah sampah saja, tapi darurat kabel hampir di semua kabupaten/kota, dan tentunya kita ingin itu dirapikan seperti kota-kota lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Cirebon telah membuka ruang komunikasi sejak bulan Februari lalu bersama Apjatel dan para pimpinan dewan. Melalui kerja keras semua pihak, pemerintah kota siap mengkoordinasikan operator terkait kesiapan teknis di lapangan.
Meski terdapat berbagai risiko di lapangan, Pemkot Cirebon berkomitmen untuk tidak sewenang-wenang dalam memberikan aturan, melainkan tetap memberikan ruang dialog dan waktu yang memadai bagi para operator untuk melakukan pembenahan secara serius.
Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah terkait penataan kabel jaringan telekomunikasi.
Saat ini, tercatat ada sekitar 17 operator yang terdata beroperasi di wilayah Kota Cirebon dan siap untuk berkoordinasi dalam proses penertiban.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menjelaskan bahwa program penataan kabel ini sebenarnya telah berjalan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Untuk wilayah Kota Cirebon, tahap pertama yang difokuskan adalah proses perapihan di titik-titik krusial kawasan kota.
”Untuk operator yang ada di Kota Cirebon, itu kurang lebih 17. Kebetulan kami juga dari Korwil Jawa Barat ada perwakilan Korda di Cirebon yang didata kurang lebih ada 17 operator, dan itu belum termasuk operator lokal,” ujar Yudiana Arifin.
Yudiana menegaskan bahwa penurunan maupun penataan kabel telekomunikasi ini dilakukan atas dasar permintaan dan arahan dari pemerintah.
Langkah ini tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan melalui tahapan selektif dengan memprioritaskan titik-titik vital di area perkotaan demi menjaga estetika serta keamanan keselamatan publik.
“Karena dengan penataan kabel ini, benefit dari pemerintah itu, estetika, keamanan dan keselamatan, itu yang mungkin kita utamakan,”tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, APJATEL Jabar memastikan bahwa seluruh proses penataan, baik itu penggalian maupun ducting (penanaman kabel di bawah tanah), akan disesuaikan dengan standar teknis serta regulasi perizinan yang berlaku dari instansi terkait.
Sebelum pengerjaan fisik dimulai, pihak asosiasi bersama para operator akan melakukan survei lapangan serta Focus Group Discussion (FGD) guna meminimalisir kendala teknis, seperti potensi benturan dengan utilitas lain (gas atau PDAM) di dalam tanah.
Meskipun penataan kabel memerlukan kesiapan anggaran yang bergantung pada luas ruas jalan dan jumlah operator yang terlibat seperti berkaca pada proyek serupa di Purwakarta yang menelan biaya signifikan untuk ruas jalan tertentu pihak APJATEL memastikan bahwa penataan kabel ini kini telah menjadi sebuah keniscayaan demi kemajuan tata kota yang lebih baik dan teratur.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menata kembali kabel-kabel telekomunikasi yang membentang di wilayah Kota Cirebon. Langkah ini mencakup penataan jangka pendek berupa perapihan kabel hingga program jangka panjang berupa relokasi kabel dari udara ke bawah tanah (ducting).
”Jadi kalau sampai dengan saat ini, kami bersama teman-teman operator di bawah koordinasi dari Apjatel sudah melakukan perapihan kabel. Jangka pendek kita adalah perapihan. Ke depannya, terutama di jalan-jalan atau jalur protokol akan dibuatkan ducting, jadi penataannya bukan lagi perapihan tapi relokasi dari udara ke bawah tanah,” ujar Maulana Yusuf.
Maulana menambahkan, proses relokasi ini akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dinas teknis terkait dan pihak Apjatel. Meski demikian, pihak Pemkot menegaskan bahwa kegiatan perapihan kabel di ruas-ruas jalan yang belum masuk tahap ducting akan tetap berjalan.
Sementara itu, untuk penataan kabel di area permukiman warga yang memiliki keterbatasan lahan untuk pemindahan ke bawah tanah, Pemkot Cirebon menyiapkan skema penggunaan tiang bersama.
”Untuk yang di permukiman, karena kalau ducting sepertinya tidak memungkinkan dan ruangnya kurang, nanti menggunakan tiang bersama. Misalnya yang di beberapa RW sekarang ada lima tiang, cukup jadi satu tiang yang lebih tinggi untuk memuat beberapa operator,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Cirebon bersama Apjatel berfokus pada perencanaan dan pemetaan wilayah prioritas penerapan ducting, dengan target pelaksanaan dapat direalisasikan secepatnya demi mewujudkan wajah Kota Cirebon yang lebih rapi dan aman.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemkot Cirebon berharap wajah kota ke depannya dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
































Discussion about this post