Portalnusa.id – Rencana relokasi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon ke pusat perbelanjaan Grage City Mall (GCM) kini bukan lagi sekadar wacana. Aktivitas perpindahan tersebut sudah mulai terlihat nyata pada Senin (20/7/2026) siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah fasilitas penunjang kerja dari gedung Setda lama mulai dikemas. Berbagai aset daerah seperti meja kerja, lemari arsip, hingga mebeler lainnya tampak diangkut secara bertahap menggunakan armada truk menuju kawasan GCM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, membenarkan bahwa proses mobilisasi dan perpindahan operasional kantor ini sudah mulai berjalan sejak pekan kemarin.”Dari minggu kemarin, teman-teman sudah mulai mobilisasi pindah ke GCM.
Karena kita kalau nunggu selesai semua juga bukan dalam arti selesai semua, ada beberapa yang tinggal dipasang lampu. Jadi dicicil, para masing-masing bagian itu bergeser ke sana,” ujar Iing Daiman saat dikonfirmasi.
Iing menjelaskan bahwa proses perpindahan ini dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Pergeseran instansi dimulai dari Bagian Umum, Urusan Dalam (Urdal), Bagian Barang dan Jasa (Barjas), hingga Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem).
Pihak Pemkot Cirebon menargetkan seluruh proses pengangkutan barang dan dokumen kerja dapat rampung sepenuhnya pada akhir Juli ini. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan diharapkan bisa berjalan normal di tempat baru pada awal bulan depan.
“Target kita Juli ini sudah selesai semua kepindahan karena tinggal beberapa bagian saja. Mudah-mudahan saja di awal Agustus kita sudah semua full di sana. Kalau pun secara tugas belum selesai semua, tapi secara kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tambahnya.
Seluruh jajaran pimpinan daerah mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga staf Setda dipastikan akan ikut berkantor di Grage City Mall.
Kendati demikian, fasilitas publik lain seperti Gedung Adipura dan Museum Topeng yang berada di kompleks Setda lama dipastikan masih tetap dapat digunakan oleh masyarakat.
Langkah pemindahan ini diambil sebagai bagian dari strategi optimalisasi pelayanan publik serta penataan aset kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon





























Discussion about this post