• Latest
Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

21 May 2026
Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

21 May 2026
Nilai Tak Berdasar Hukum, Dosen Unbari Surati Dikti terkait Penunjukan Pj Rektor

Nilai Tak Berdasar Hukum, Dosen Unbari Surati Dikti terkait Penunjukan Pj Rektor

21 May 2026
ADVERTISEMENT
Banyak Jalan Bolong di Kejaksan, Anggota DPRD Kota Cirebon Desak Eksekusi Perbaikan di Bulan Juli

Banyak Jalan Bolong di Kejaksan, Anggota DPRD Kota Cirebon Desak Eksekusi Perbaikan di Bulan Juli

21 May 2026
Aditya Ansor Alsunah dan Coretan Pena Publishing

Aditya Ansor Alsunah dan Coretan Pena Publishing

20 May 2026
Hasil Benchmark Laptop Dell Inspiron 3442

Hasil Benchmark Laptop Dell Inspiron 3442

20 May 2026
Fadli Muhariski Raih Juara 1 Fotografi FLS3N Subang 2026

Fadli Muhariski Raih Juara 1 Fotografi FLS3N Subang 2026

20 May 2026
Buntut Unggahan Status DPO Viral, Akun ‘Cirebon Berita’ Resmi Digugat Perdata

Buntut Unggahan Status DPO Viral, Akun ‘Cirebon Berita’ Resmi Digugat Perdata

20 May 2026
Kadin Kota Cirebon Dikukuhkan, Edo : Banyak Potensi Besar Yang Perlu Dioptimalkan

Kadin Kota Cirebon Dikukuhkan, Edo : Banyak Potensi Besar Yang Perlu Dioptimalkan

20 May 2026

Pemkot–BI Fokus Kendalikan Inflasi dan Percepatan ETPD

19 May 2026

Disdik Kota Cirebon, Siapkan Skema SPMB

19 May 2026

Fraksi Gerindra Salurkan Fasilitas Olahrga Untuk SD dan SMP

19 May 2026
Jalur Pantura Cirebon Lumpuh Total Akibat Luapan Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Jalur Pantura Cirebon Lumpuh Total Akibat Luapan Banjir, Lalu Lintas Tersendat

19 May 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Friday, May 22 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Belum Juga Setahun, Pengaduan Masyarakat ke OJK Cirebon Sudah 900 Aduan

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Awas Modus Filter Wajah, OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa Uniku Jaga Kerahasiaan 

    Belum Juga Setahun, Pengaduan Masyarakat ke OJK Cirebon Sudah 900 Aduan

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Opini

Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

Redaksi PortalNusa by Redaksi PortalNusa
21 May 2026
in Opini
0
Ket : E.Puguh. P. & Prof. Dr Deni. SB. Yuherawan

Ket : E.Puguh. P. & Prof. Dr Deni. SB. Yuherawan

Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

“Kalau Nyawa Bisa Hilang di Dalam Institusi Penegak Hukum, Maka Publik Berhak Menuntut: Jangan Ada Fakta yang Disembunyikan, Jangan Ada Jabatan yang Dilindungi”

Oleh: Adv. E. Puguh . P. S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL
(Ketua Divisi Advokasi & Pembelaan Wartawan DPP PJS)

Kematian Bripda N di lingkungan Polda Kepri bukan lagi sekadar perkara pidana biasa. Ini sudah menjadi ujian besar: apakah hukum benar-benar bekerja mencari kebenaran materiil, atau hanya bekerja secukupnya untuk meredakan tekanan publik.

Karena rakyat sekarang sudah paham satu hal: kalau sebuah nyawa hilang di lingkungan institusi bersenjata negara, maka persoalannya tidak bisa lagi dipersempit hanya menjadi:

“siapa yang memukul.”

Publik pasti bertanya lebih jauh:

siapa yang menyuruh,

siapa yang mengetahui,

siapa yang membiarkan,

siapa yang terlambat bertindak,

siapa yang punya kewajiban mengawasi,

dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum maupun moral.

Ini bukan opini liar. Ini justru inti negara hukum.

UUD 1945 sudah tegas: Indonesia adalah negara hukum. Hak hidup setiap manusia dilindungi konstitusi. Artinya, ketika nyawa hilang dalam ruang institusi negara sendiri, maka negara punya kewajiban menjelaskan semuanya secara terang, objektif, dan dapat diuji.

Karena dalam perkara kematian, hukum pidana tidak bekerja memakai perasaan. Hukum bekerja memakai:

alat bukti,

autopsi,

kriminalistik,

jejak digital,

sidik jari,

CCTV,

rekonstruksi,

dan keterangan ahli.

Itulah sebabnya perkara seperti ini tidak boleh dibaca dangkal.

Kalau benar ada kekerasan bersama, KUHP sudah punya aturan:

Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama,

Pasal 351 dan 354 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,

Pasal 55 dan 56 tentang penyertaan dan pembantuan,

Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa,

bahkan Pasal 338 dapat diuji apabila fakta penyidikan menemukan adanya unsur kesengajaan.

Tetapi semua itu tentu harus dibuktikan secara sah menurut KUHAP. Tidak boleh dibangun dari asumsi. Tidak boleh dibangun dari desas-desus. Tidak boleh dibangun hanya demi memuaskan opini publik.

Karena itu KUHAP mewajibkan:

autopsi,

pemeriksaan ahli,

penyitaan sah,

pemeriksaan saksi,

dan pembuktian ilmiah.

Pasal 133 KUHAP secara jelas memberi dasar agar penyidik meminta keterangan dokter forensik ketika seseorang meninggal diduga akibat tindak pidana.

Artinya sederhana: perkara kematian tidak boleh selesai hanya dengan cerita.

Yang harus bicara adalah ilmu.

Kalau ada luka, harus diuji.

Kalau ada darah, harus diuji.

Kalau ada benda tumpul, harus diuji.

Kalau ada CCTV, harus diuji.

Kalau ada sidik jari, harus diuji.

Kalau ada keterlambatan pertolongan, harus diuji.

Karena dalam ilmu kriminalistik modern, justru detail kecil sering membuka fakta besar.

Sidik jari misalnya, bukan sekadar formalitas laboratorium. Daktiloskopi dipakai untuk mengetahui:

siapa menyentuh benda,

siapa berada di lokasi,

siapa memegang objek tertentu,

dan siapa yang mungkin terhubung dengan rangkaian kejadian.

Begitu juga chain of custody. Barang bukti tidak boleh:

hilang,

rusak,

berpindah tangan tanpa berita acara,

atau disentuh sembarang orang.

Karena kalau barang bukti kacau, publik akan bertanya:

“Apa yang sebenarnya sedang dijaga? Kebenaran atau citra?”

Dan pertanyaan seperti itu sah dalam negara demokrasi.

Karena UU Pers memberi hak kepada masyarakat dan media untuk melakukan kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

Tetapi kritik publik juga wajib tetap berada dalam koridor hukum:

tidak memvonis,

tidak menuduh tanpa alat bukti,

tidak menyerang pribadi,

dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebab tujuan opini publik bukan menghukum orang di luar pengadilan.

Tujuannya adalah memastikan: bahwa hukum tidak berhenti hanya pada level paling bawah.

Publik sekarang tidak hanya melihat:

siapa yang dijadikan tersangka.

Publik juga melihat:

apakah seluruh fakta benar-benar dibuka.

Karena kalau hukum hanya berani keras kepada yang paling lemah, tetapi ragu menyentuh seluruh rantai tanggung jawab, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan terus terkikis.

Dalam perspektif hukum administrasi negara dan AUPB, perkara ini juga wajib menguji:

apakah pengawasan berjalan,

apakah ada kelalaian struktural,

apakah ada pembiaran,

apakah mekanisme kontrol internal berjalan,

dan apakah seluruh kewajiban jabatan dijalankan dengan benar.

Sebab dalam institusi yang hierarkis dan disipliner, tanggung jawab hukum tidak selalu berhenti pada pelaku lapangan.

Karena itu publik wajar berharap: penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tidak berhenti sebelum seluruh fakta diuji.

Perkara kematian Bripda N wajib diuji secara menyeluruh berdasarkan prinsip negara hukum, KUHP, KUHAP, ilmu forensik, kriminalistik, kode etik Polri, dan AUPB, untuk memastikan apakah pertanggungjawaban pidana, etik, administrasi, maupun pengawasan telah dijalankan secara utuh. Pengujian tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk menjamin kebenaran materiil, perlindungan hak hidup, akuntabilitas institusi, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Tulisan ini merupakan opini publik dan pandangan hukum dalam kerangka kontrol sosial serta kepentingan publik. Seluruh pihak tetap harus dianggap belum bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis terbuka dan siap menerima hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Previous Post

Nilai Tak Berdasar Hukum, Dosen Unbari Surati Dikti terkait Penunjukan Pj Rektor

Next Post

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

Redaksi PortalNusa

Redaksi PortalNusa

Jendela Informasi Nusantara

Related Posts

10 Tahun Hari Citarum: Evaluasi Total Pengelolaan DAS Citarum

10 Tahun Hari Citarum: Evaluasi Total Pengelolaan DAS Citarum

by M Ankawijaya
16 May 2026
0
3

Citarum Harum, sebuah program yang dicanangkan pemerintah untuk perbaikan DAS Citarum (Istimewa)

Peranan Wanita Sukabumi dalam Meningkatkan Indeks Prestasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Peranan Wanita Sukabumi dalam Meningkatkan Indeks Prestasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

by Redaksi PortalNusa
15 May 2026
0
83

Oleh: Ika Kartika, M.SiKomisaris PT. Aruna Evara Utama Dalam pembangunan daerah modern, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang...

Indonesia di Era Prabowo–Gibran: Antara Harapan Besar, Tantangan Global, dan Ujian Geopolitik Dunia

Indonesia di Era Prabowo–Gibran: Antara Harapan Besar, Tantangan Global, dan Ujian Geopolitik Dunia

by Redaksi PortalNusa
14 May 2026
0
5

Oleh: Troy Evelon Pomalingo Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hadir di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Ketegangan...

Next Post
Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Peranan Wanita Sukabumi dalam Meningkatkan Indeks Prestasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    Peranan Wanita Sukabumi dalam Meningkatkan Indeks Prestasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpusnas Perkuat Gerakan Literasi, Relima Bertambah Jadi 360 Orang di 322 Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Unggahan Status DPO Viral, Akun ‘Cirebon Berita’ Resmi Digugat Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadli Muhariski Raih Juara 1 Fotografi FLS3N Subang 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Salurkan Fasilitas Olahrga Untuk SD dan SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

Profil Kang Amran Relima Kabupaten Bandung

21 May 2026
7
Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

21 May 2026
5
Nilai Tak Berdasar Hukum, Dosen Unbari Surati Dikti terkait Penunjukan Pj Rektor

Nilai Tak Berdasar Hukum, Dosen Unbari Surati Dikti terkait Penunjukan Pj Rektor

21 May 2026
7
Banyak Jalan Bolong di Kejaksan, Anggota DPRD Kota Cirebon Desak Eksekusi Perbaikan di Bulan Juli

Banyak Jalan Bolong di Kejaksan, Anggota DPRD Kota Cirebon Desak Eksekusi Perbaikan di Bulan Juli

21 May 2026
4

RSS PortalNusa Youtube

  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
  • Dosen ASN Gaduh karena Disebut Bukan Pegawai 4 February 2025
  • Kondisi Warga Kp. Sidang Hayu, Desa Curugluhur, Kec. Sagaranten, Sukabumi pasca banjir bandang 4/12 9 December 2024
  • Aspirasi Masyarakat terdampak banjir Sukabumi 04/12, 9 December 2024
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?