Portalnusa.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon untuk membahas strategi pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penetapan target parkir agar tidak hanya berdasarkan asumsi atau “angan-angan”.
Menurut Agung , ada sejumlah permasalahan klasik yang masih menghambat pencapaian target PAD parkir di Kota Cirebon, di antaranya, Ketidaksesuaian Karcis. Anggaran pengadaan karcis sering kali tidak sebanding dengan target pendapatan. Sebagai contoh, dari kebutuhan anggaran karcis sebesar Rp500 juta, hanya disetujui sekitar Rp115 juta.
Kebocoran Pendapatan. Masih ditemukannya praktik oknum Juru Parkir (Jukir) yang menggunakan karcis bekas (sudah disobek) atau tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa, namun tetap memungut retribusi.
Kemudian, banyak juga Jukir yang tidak disiplun dalam menjalankan tugas sesuai surat tugas atau kurang menyetorkan setoran harian sesuai target yang ditentukan.
“Tim pembinaan dan pengawasan dinilai belum optimal dalam menindak jukir yang melanggar aturan,”kata Agung.
Dengan adanya mekanisme seperti ini, politisi Golkar itu, tidak menginginkan persoalan yang sama terulang kembali di tahun 2026 ini.
Pada tahun ini, Dishub diminta harus lebih jeli dalam menentukan potensi parkir. Telah dialokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk melakukan survei riil di 52 ruas jalan non-zona dan 12 ruas jalan zona agar target PAD lebih akuntabel.
“Selain itu buatkan juga Pakta Integritas Jukir. Seluruh jukir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen kepatuhan terhadap aturan dan target setoran,”katanya.
Selanjutnya, Muncul wacana dari Badan Anggaran untuk menerapkan sistem “Parkir Gratis” jika karcis tidak tersedia, sebagai upaya menekan kebocoran.
Menurut Agung, penguatan monitoring pada sistem parkir sangat diperlukan dengan pembentukan tim monitoring dan evaluasi yang lebih ketat untuk mengawasi kinerja jukir di lapangan.
“Kami di Komisi I berharap Dishub tidak menyerah. Melalui survei potensi yang akurat, kita ingin target yang dipasang benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan di puluhan ruas jalan yang ada,” ujar Agung Supirno.
Meskipun target tahun 2025 sebesar Rp4 miliar belum sepenuhnya tercapai, pihak DPRD memberikan apresiasi atas capaian yang sudah menyentuh angka Rp3,7 miliar dan berharap perbaikan sistem di tahun 2026 dapat membawa hasil yang lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan, mengatakan, bahwa meski realisasi tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan angka mencapai Rp3,02 miliar, jumlah tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar.
“Tahun 2025 kita mencapai Rp3,02 miliar, ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,7 miliar. Namun, kami mengakui target belum tercapai sepenuhnya,” ujar Andi.
Untuk mengejar target Rp4 miliar di tahun 2026, Andi memaparkan bahwa Dishub harus mengumpulkan rata-rata Rp13 juta per hari dari sekitar 438 juru parkir yang tersebar di berbagai titik.
Beberapa poin strategi yang disiapkan antara lain, Optimalisasi Kawasan Potensial, seperti area Stadion Bima dan Shelter Kejaksan menunjukkan performa luar biasa dengan capaian di atas 100% (bahkan mencapai 200% pada hari Minggu). Dishub berencana memaksimalkan penarikan harian di titik-titik keramaian ini.
Kemudian, wacana kerjasama Pihak Ketiga, dalam diskusi bersama Komisi I DPRD, muncul opsi untuk melibatkan pihak swasta melalui sistem nilai lankan di kawasan tertentu guna menjamin kepastian setoran PAD.
Pembenahan Administrasi, Dishub terus memperbarui database juru parkir per rayon, jalur, serta zona untuk meminimalisir kebocoran retribusi.
Tantangan di lapangan, Andi tidak menampik adanya kendala dalam sistem konvensional saat ini. Faktor cuaca seperti hujan seringkali menurunkan potensi parkir secara drastis. Selain itu, perilaku juru parkir yang “ngelos” atau tidak menyetor sesuai ketentuan menjadi catatan serius bagi Dishub.
“Kondisi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan. Ada daerah ‘gemuk’ dan ada yang minim potensi, terutama setelah waktu Maghrib atau pada hari libur di kawasan perkantoran/perdagangan seperti Pasar Balong,” tambahnya.
Melalui sinergi dengan DPRD dan kemungkinan digitalisasi atau kemitraan swasta, Dishub optimis sektor parkir dapat menjadi tulang punggung PAD Kota Cirebon yang lebih kuat di masa depan.
BK DPRD Kota Cirebon Jadwalkan Pemanggilan Saksi HSG pada 19 Mei Mendatang
Portalnusa.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon terus bergerak maraton dalam menangani kasus pelaporan yang menyeret Wakil Ketua DPRD,...

































Discussion about this post