Portalnusa.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon Andi Armawan mengonfirmasi penghentian sementara operasional layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang melayani wilayah Cirebon, khususnya koridor 2 menuju arah Argasunya. Langkah ini diambil menyusul tidak adanya alokasi anggaran subsidi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pemerintah kota untuk tahun berjalan.
Meskipun penyediaan angkutan umum merupakan kewajiban pemerintah sesuai undang-undang, kondisi keuangan daerah yang belum stabil memaksa pemerintah kota untuk mengevaluasi kembali skema pengelolaan BRT. Kadishub menjelaskan bahwa berdasarkan kajian, terdapat ketidakseimbangan antara nilai subsidi yang diberikan dengan pendapatan yang dihasilkan selama ini.
“Untuk sementara waktu, operasional BRT dihentikan. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai pola operasional, mekanisme pendapatan, dan efektivitasnya di masa mendatang,” ujar Kadishub dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026)
Meski operasional terhenti, Dinas Perhubungan memastikan bahwa seluruh unit bus dalam kondisi prima. Hasil pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) dan uji KIR oleh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor terhadap 10 unit bus menunjukkan hasil yang baik dan layak jalan.
“Kondisi nya masih bagus, masih layak digunakan,”katanya.
Untuk menjaga nilai aset, Dinas Perhubungan telah mengambil langkah-langkah preventif, seperti relokasi parkir 10 unit BRT dipindahkan ke kantor pengujian kendaraan di Pegambiran untuk pengawasan yang lebih baik.
“Perawatan Teknis, kami Pencabutan aki dilakukan pada setiap unit untuk mencegah kerusakan komponen kelistrikan selama bus tidak dioperasikan,”katanya.
Selain itu, akan dilakukan penyerahan aset, dengan akan dilakukannya proses serah terima pengelolaan dari pihak ketiga (PT BIG) ke PD Pembangunan, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BMD).
Pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah mempertimbangkan berbagai kemungkinan pemanfaatan bus tersebut di masa depan, termasuk adanya wacana untuk mengalihfungsikan unit sebagai bus sekolah. Namun, keputusan akhir akan diambil setelah koordinasi lintas instansi dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap proses evaluasi ini tidak memakan waktu lama agar aset yang masih dalam kondisi bagus ini dapat segera dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, baik dalam mekanisme yang sama maupun baru,” tutup Kadishub.



































Discussion about this post