PortalNusa.ID, Sukabumi – Konsep hunian vertikal dinilai menjadi solusi rasional bagi kota dengan keterbatasan lahan. Namun, pemerintah daerah mengingatkan bahwa pembangunan rumah susun harus disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat agar tetap inklusif dan tidak menimbulkan kesenjangan akses terhadap perumahan.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perumahan, Perkotaan dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan” yang digelar Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia bersama Emil Salim Institute di Kampus UI Salemba, Kamis (26/02/2026).
Dalam forum itu, Bobby menjelaskan bahwa keterbatasan lahan di Kota Sukabumi membuat pengembangan hunian tapak secara masif semakin sulit dilakukan. Karena itu, opsi hunian vertikal seperti rumah susun milik (rusunami) maupun rumah susun sewa (rusunawa) menjadi alternatif yang realistis.
Meski demikian, ia menekankan bahwa skema rusunami belum tentu sepenuhnya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh sebab itu, opsi rusunawa dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
“Pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi harus memastikan akses yang adil bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan perumahan perlu dirancang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi. Pembangunan kawasan hunian vertikal juga harus terintegrasi dengan infrastruktur dasar, transportasi, serta fasilitas publik agar menciptakan kualitas hidup yang layak bagi penghuni.
FGD tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, hingga asosiasi profesi guna merumuskan arah kebijakan sektor perumahan dan perkotaan yang adaptif terhadap tantangan urbanisasi.
Melalui keikutsertaan dalam forum akademik ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap gagasan dan pengalaman daerah dapat menjadi bagian dari formulasi kebijakan nasional, sehingga program pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi target 3 juta rumah, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat perkotaan secara berkelanjutan.


































Discussion about this post