PortalNusa.ID, Sukabumi – Isu keseimbangan antara investasi dan kepatuhan lingkungan kembali mencuat di daerah. Di Kota Sukabumi, Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi lapangan terhadap proyek cut and fill di kawasan Gunung Karang, Kamis (26/2/2026), menyusul aduan masyarakat.
Peninjauan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Astrina. Di lokasi, dewan menemukan indikasi pekerjaan fisik telah berjalan, sementara proses administratif disebut belum sepenuhnya tuntas.
“Kami belum duduk bersama DPMPTSP. Artinya, klarifikasi formal memang belum ada,” ujar Feri.
Situasi tersebut mendorong DPRD menjadwalkan pemanggilan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) guna menguji kesesuaian prosedur, aspek teknis pembangunan, hingga potensi dampak lingkungan.
Meski lokasi proyek relatif jauh dari permukiman warga, posisinya cukup dekat dengan area pertanian. Hal ini menjadi perhatian tersendiri dalam pembahasan mendatang.
Feri menegaskan, DPRD tidak menolak investasi. Namun, kepastian hukum dan perlindungan lingkungan menjadi prasyarat utama.
“Izin bukan formalitas. Itu fondasi hukum pembangunan,” katanya.
Langkah DPRD Sukabumi ini mencerminkan dinamika pengawasan pembangunan daerah di tengah dorongan percepatan investasi, sekaligus tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.




































Discussion about this post