Portalnusa.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat perannya sebagai katalisator pengembangan ekonomi daerah.
Melalui optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK mendorong transformasi komoditas garam di Kabupaten Cirebon agar menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan akademisi.
Langkah strategis ini didasarkan pada potensi besar Kabupaten Cirebon sebagai salah satu sentra produksi garam di Jawa Barat. Saat ini, kebutuhan garam industri di wilayah Cirebon diperkirakan mencapai 100.000 ton per tahun.
Namun, produksi garam lokal baru mampu memenuhi sekitar 12.282 ton per tahun. Kesenjangan pasokan yang signifikan ini membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pembiayaan, serta mengembangkan industri pengolahan bernilai tambah.
Sebagai wujud komitmen Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Potensi Komoditas Garam Melalui Pembiayaan Sektor Perbankan”. Forum ini membedah berbagai tantangan utama petambak, mulai dari kendala kualitas hasil panen, keterbatasan teknologi, ketergantungan cuaca, hingga pencatatan keuangan usaha.
Dari sisi perbankan, tantangan utama yang dihadapi meliputi rekam jejak petambak pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta skema cicilan bulanan standar bank yang kurang cocok dengan pola pendapatan musiman petambak.
Merangkum hasil diskusi tersebut, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan bahwa peran OJK tidak berhenti pada upaya mendorong perluasan akses pembiayaan semata, tetapi juga memastikan pembiayaan mampu menjadi katalis bagi pengembangan ekosistem usaha secara menyeluruh.
“FGD hari ini menjadi langkah awal untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha garam. Berbagai masukan dari pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan menjadi bekal penting bagi OJK Cirebon dalam memperkuat kolaborasi sehingga pembiayaan yang diberikan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam,” tegas Agus Muntholib.
Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Deputi Komisioner OJK Darmansyah menyampaikan bahwa pengembangan komoditas unggulan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial dan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika mengapresiasi inisiatif OJK Cirebon dalam merumuskan solusi bersama, sementara Kepala Bapperida Kabupaten Cirebon Dangi menyambut positif FGD ini sebagai bahan penyusunan strategi pengembangan komoditas garam daerah.
Melalui FGD ini, OJK Cirebon dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mendorong perbankan mengeksplorasi skema pembayaran kredit yang lebih adaptif dan fleksibel sesuai siklus panen petambak, guna mewujudkan industri garam Cirebon yang kompetitif, bernilai tambah, dan berkelanjutan.































Discussion about this post