PortalNusa.ID, Sukabumi | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Hal ini disampaikan saat menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual pada Rabu (5/3/2025) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.
Menurut Budi Azhar, indeks ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Dengan adanya panduan dari KPK, kita dapat lebih optimal dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Setio Budianto menyoroti pentingnya pencegahan sebagai langkah utama dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa delapan area pencegahan korupsi yang diukur dalam IPK MCP 2025 harus diimplementasikan secara menyeluruh, tidak sekadar mengejar nilai skor, tetapi memastikan efektivitas dari setiap upaya pencegahan.
Dengan adanya MCP, diharapkan sistem pengawasan dan pencegahan di daerah semakin kuat. DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mendukung program ini dengan mendorong kebijakan yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Upaya peningkatan indeks pencegahan korupsi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sukabumi, menciptakan birokrasi yang lebih bersih, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


































Discussion about this post