Portalnusa.id – Di Kota Cirebon banyak bangunan yang berstatus cagar budaya tidak terurus dengan baik. Selain itu masih banyak juga orang yang belum tahu bagaiaman merawat dan menjaga bangunan cagar budaya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menyampaikan bangunan yang berstatus cagar budaya bisa saja direvitalisasi atau direnovasi.
Tentunya hal ini, kata Agus tidak sembarang dilakukan, ada tahapan yang dilalui termasuk, tahapan kajian dan konsultasi terlebih dahulu kepada lembaga yang terkait. Seperti Kemendikbu Ristek dan Balai Cagar Budaya.
“Memang di kami ini (Kota Cirebon, read) banyak bangunan cagar budaya yang sudah tidak berfungsi lagi. Terkait dengan revitalisasi dan pemanfaatan bangunan cagar budaya ini memang harus ada kajian terlebih dahulu,”kata Agus saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/6/2023)
Kajian didalamnya, lanjut Agus, mengenai, kontruksi bangunan, atau seperti tembok dan kayu yang memang secara usia harus diganti, ada juga catatan yang penting yang dari hasil kajian.
“Contoh nyatanya itu ada di Jalan Lawang Gada, disitu dulunya ada bangunan eks pabrik es. Karena tidak dirawat, dilindungi atau dimanfaatkan bangunannya sudah rata dengan tanah,”katanya.
Adanya bangunan cagar budaya ini, dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru, tentunya diperlukan kerjasama semua pihak, dengan tujuan agar bangunan cagar budaya ini dimanfaatkan dengan baik.
Discussion about this post