Portalnusa.id – Pemberdayaan keluarga dalam mengatasi kekerasan terhadap anak sangat diharuskan. Pasalnya kekerasan anak sampai saat ini masih tidak terlepas dari keluarga.
Tentunya hal tersebut, didasari berbagai faktor, yang paling utama faktor ekonomi, kemudian lingkungan keluarga yang variatif, ada keluarga yang mampu ada juga yang kurang mampu.
Maka dari itu pemberdayaan keluarga sangat diperlukan, hal ini menjadi upaya mengatasi dan mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, pemberian edukasi terhadap keluarga tentang kekerasan anak di lingkungan keluarga menjadi tugas bersama.
Tugas ini, kata dia, bukan hanya tugas LPAI ataupun dinas terkait, dan kepolisian, kepedulian antar sesama juga sangat diperlukan, seperti saling mengingatkan antar tetangga untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak.
“Tentunya kekerasan terhadap anak ini menjadi tugas bersama, kepedulian antar tetangga juga penting. Namanya juga rukun tangga (RT),”kata pria yang dikenal Kak Seto itu saat berkunjung ke Cirebon, Kamis (9/3/2023).
Kak Seto menyebutkan, untuk mengatasi kekerasan terhadap anak, LPAI telah membentuk satuan tugas perlindungan anak di 6 kota dan kabupaten di Indonesia.
Tugas dan fungsi satgas ini memberikan pemahaman dan edukasi kepada setiap keluarga tentang kekerasan terhadap anak.
Keikutsertaan RT dan RW dalam mengatasi kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga sudah terbukti di 6 kota dan kabupaten di Indonesia.
“Ini terbukti di 6 kota dan kabupaten di Indonesia, RT dan RW nya sudah dilengkapi satgas perlindungan anak,”katanya.
Ke enam daerah ini diantaranya Tangerang Selatan. Tangsel daerah pertama terbentuknya satgas kekerasan anak, kemudian, Kota dan Kabupaten Banyuwangi, Belitung, Bengkulu Utara, Bekasi.
“Dan ke enam muda-mudahan Kota Cirebon,”katanya.
Discussion about this post