• Latest

Hadapi Kasus ITE Yang Menjeratnya, dr. Gina Gratiana, S.KG. Hadirkan Ahli Bahasa Siber Bareskrim POLRI

30 December 2022
DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025

DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025

23 June 2026
SPN: Sengketa PKB SBI Bukan Sekadar Soal Benefit, Tapi Kepastian Hukum

SPN: Sengketa PKB SBI Bukan Sekadar Soal Benefit, Tapi Kepastian Hukum

23 June 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

22 June 2026
Pemkot Cirebon Matangkan Perbaikan Rutilahu

Gedung Setda Kota Cirebon Direnovasi Total, Aktivitas Pemerintahan Dialihkan Sementara ke GCM

22 June 2026
Meriahkan Hari Jadi ke-599. Festival Serabi, Angkat Kuliner Tradisional

Meriahkan Hari Jadi ke-599. Festival Serabi, Angkat Kuliner Tradisional

20 June 2026
Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

19 June 2026
DPRD Pastikan Sejumlah Raperda Strategis Jadi Fondasi Program Pembangunan 2027

DPRD Pastikan Sejumlah Raperda Strategis Jadi Fondasi Program Pembangunan 2027

19 June 2026
PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

19 June 2026
Permudah Orang Tua Siswa, Disdik Kota Cirebon Buka Layanan SPMB Daring dan Luring

Permudah Orang Tua Siswa, Disdik Kota Cirebon Buka Layanan SPMB Daring dan Luring

18 June 2026
Antisipasi Kecelakaan Laut, DKPPP Kota Cirebon Gelar Rakor Penertiban di Area Labuh Kapal

Antisipasi Kecelakaan Laut, DKPPP Kota Cirebon Gelar Rakor Penertiban di Area Labuh Kapal

17 June 2026
Dua Bulan Terakhir Hasil Tangkapan Nelayan Kota Cirebon Menurun 60%

Dua Bulan Terakhir Hasil Tangkapan Nelayan Kota Cirebon Menurun 60%

17 June 2026
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor, Tradisi Muharram Tetap Hidup di Sukabumi

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor, Tradisi Muharram Tetap Hidup di Sukabumi

16 June 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Saturday, June 27 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

    PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

    Fun Reading di Alam Terbuka, TBM Al & El dan Relima Kabupaten Bandung Dorong Budaya Literasi Masyarakat

    Fun Reading di Alam Terbuka, TBM Al & El dan Relima Kabupaten Bandung Dorong Budaya Literasi Masyarakat

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Cirebon dan Bank Indonesia Luncurkan Mobil Pangan Keliling

    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

    PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

    Fun Reading di Alam Terbuka, TBM Al & El dan Relima Kabupaten Bandung Dorong Budaya Literasi Masyarakat

    Fun Reading di Alam Terbuka, TBM Al & El dan Relima Kabupaten Bandung Dorong Budaya Literasi Masyarakat

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Cirebon dan Bank Indonesia Luncurkan Mobil Pangan Keliling

    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    Perkuat Konektivitas Internasional, Biznet Implementasikan Teknologi Ciena 400G di Jalur Kabel Bawah Laut

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Daerah

Hadapi Kasus ITE Yang Menjeratnya, dr. Gina Gratiana, S.KG. Hadirkan Ahli Bahasa Siber Bareskrim POLRI

A Sya by A Sya
30 December 2022
in Daerah, Perbincangan
0
Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S. H., M. Hum., Ahli Bahasa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S. H., M. Hum., Ahli Bahasa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Malang, Portalnusa.id- “Sudah jatuh tertimpa tangga”, kira-kira itulah peribahasa yang paling cocok untuk menggambarkan nasib dokter cantik asal Malang ini.

Setelah 3 rumah miliknya raib dilelang yang dia klaim  sebagai akibat ulah permainan kotor  para mafia tanah. Kini, ia pun harus menghadapi kenyataan getir, yaitu dipolisikan oleh Sdr. Hendri Irawan, yang tak lain merupakan putra kandung dari dr.  Hardi, pria yang juga menikahi ibu kandungnya, melaporkan tuturan dalam video-video  yang sengaja diunggah oleh dr Gina Gratiana, S. KG. melalui akun instagram miliknya ke Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim  dengan delik Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3)jo. Pasal 45 Ayat ( 3)  UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI no. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/72.02//VII/2022.

Penyidik Unit IV  subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim telah menaikkan status dr. Gina Gratiana, S. KG. sebagai tersangka  pada 28 November 2022, setelah penyidik setidaknya berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan meyakini bahwa perebuatan dr. Gina Gratiana, S. KG. adalah pidana. 

Dalam menghadapi proses pemidanaannya tersebut, dr. Gina Gratiana, S. KG. tak tanggung-tanggung menghadirkan Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S. H., M. Hum., Ahli Bahasa andalan  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna menghadapi perkaranya ini. 

Berdasarkan hasil penelusuran di mesin pencari, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI  kerap mengandalkan Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S.H., M. Hum.,  sebagai Ahli Bahasa dalam sejumlah kasus besar dan viral yang menyita perhatiaan publik, seperti kasus Muhammad Habib Rizieq Shihab, kasus Bahar Bin Smith, Gus Nur, Muhammad Kece, Ferdinand Hutahean,Edy Mulyadi, Lord Rangga Sunda Empire dan masih banyak lagi. Kasus-kasus yang memidanakan menggunakan data bahasa, data kebahasaan sebagai instrumenta delictie-nya. 

Dosen muda Program Studi Linguistik sekolah pascasarjana UPI Bandung ini    akan dimintai keterangannya oleh Penyidik Unit IV  subdit V/ Siber  Ditreskrimsus Polda Jatim untuk kasus yang menjerat , dr. Gina Gratiana,S.KG GRATIANA,S.KG.

Ketika  redaksi melakukan konfirmasi, Prof. Andika mengaku dirinya memang sudah sempat dikontak dan berkomunikasi dengan Penyidik beserta  Tersangka agar bisa mendengar input dari berbagai sumber.

 “Sebagai seorang akademisi di bidang linguistik forensik ( bahasa hukum), saya sering dimintai bantuan oleh penyidik dari seluruh Indonesia untuk menjadi Ahli  Bahasa dalam Perkara Pidana yang berbarang bukti data kebahasaan semacam ini”, turur Prof.Andika.

Jadi, bagi Prof.Andika, perkara ini bukan hal istimewa dan baru. “Namun memang  mungkin kebetulan saja, selama ini  saya belum pernah  diajak bekerjasama oleh Penyidik dari Polda Jatim. Dugaan saya penyidik mnemiliki akses kepada ahli-ahli bahasa yang lebih dekat dan  hebat di banding saya,” ungkapnya merendah.  

“Tempat tinggal saya di Bandung, jarak mungkin jadi kendala buat penyidik  dan saya  untuk bekerjasama. Mungkin itu alasan pokoknya,” akunya.      

Menurut Prof. Andika, Karena kasus yang dihadapi dr. Tina Gratiana, S.KG.  ini telah masuk ke  dalam proses penyidikan dan dikaitkan dengan posisai dirinya dalam dalam perkara ini adalah ahli bahasa, maka merujuk pada KUHAP Prof. Andika mengaku tidak bisa berperan sebagai Saksi A de charge( saksi yang menguntungkan bagi tersangka).

“Ini penting untuk saya sampaikan karena pada tataran praktis masyarakat kita masih mempertukarkan dan menyamakan makna istilah “Saksi Ahli” dan ”Keterangan Ahli”,  ujar Prof. Andika.  Dua istilah itu, lanjut dia, kerap dipersamakan maknanya oleh masyarakat, yaitu ahli yang hadir dan memberikan keterangan di persidangan. 

Padahal, kata Prof. Andika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia (KUHAP) tidak dikenal adanya istilah Saksi Ahli. 

Menurut Prof. Andika, jarap dipahami istilah Saksi Ahli itu sesungguhnya hanya dikenal  dalam konteks perkara perdata sebagaimana diatur  dalam Pasal 154 HIR. “Lebih jauh, pada dasarnya KUHAP hanya mengenal atau menggunakan istilah Keterangan Ahli bukan Saksi Ahli,” imbuhnya. 

Salah satu alat bukti yang sah dalam pemeriksaan suatu perkara pidana menurut Pasal 184 KUHAP adalah keterangan Ahli. Dan merujuk pada Pasal 1 angka 28 KUHAP bahwa Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat suatu perkara pidana menjadi terang-benderang  guna kepentingan pemeriksaan dan penegakan hukum. 

Prof.Andika menjelaskan, keahlian khusus yang dimaksud sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP adalah kemampuan untuk menjelaskan maupun mendeskripsikan suatu objek tertentu berdasarkan pengalaman, keahlian, kompetensi yang dimiliki guna membantu proses peradilan pidana. Menjadi berkualitas dan dirasakan adil oleh semua pihak.  Tidak semua bidang dapat dipahami oleh hakim, dan ada bidang-bidang tertentu ytang hanya bisa dijelaskan secara detail oleh Ahli. Oleh karena itu, keterangan Ahli diperlukan untuk meyakinkan hakim dalam upaya menemukan hukum.

Sementara itu, Saksi Ahli menurut Andika erat kaitannya dengan keterangan saksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP, di mana keterangan saksi sebagai alat bukti dalam perkara pidana karena saksi menyampaikan keterangannya berdasarkan apa yang disaksikan, didengar, dilihat, dialami dengan menyebutkan alasan pengetahuannya tersebut.  

Dengan demikian, menurut Prof.Andika dapat disimpulkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Ahli berbeda secara prinsipi dengan keterangan yang disampaikan oleh Saksi. “Dengan kata lain, kedudukan “Keterangan Ahli” dengan “Saksi Ahli” berbeda karena saya sebagai Ahli tidak menyaksikan sendiri, melihat sendiri, mendengar sendiri, mengalami sendiri bagaimana  perkara pidana ini terjadi. Jadi perlu saya tegaskan bahwa dalam Preoses Penyidikan, sebagai seorang ahli yang dimintai keterangannya oleh Penyidik karena adanya pengakuan terhadap kapasitas akademik dan pengalaman yang saya miliki. Jadi keterangan yang saya sampaikan dalam pemeriksaan itu bukan keterangan yang menguntungkan tersangka tapi semata-mata karena hasil analisa ilmu pengetahuan yang saya miliki dan dalam konteks perkara ini, berdasarkan hasil kajian yang telah saya lakukan, saya tidak melihat adanya mens rea( niat jahat) dalam tayangan video yang dr. Gina Gratiana, S. KG. melalui akun instagramnya,” beber Prof.Andika.

“Justru, Error! Hyperlink reference not valid. Yang saya lihat tuturan dalam video tersebut memiliki communication intention ( maksud komunikasi ) mempertanyakan, mengkonfirmasi terkait siapa dan mengapa ada peristiwa yang didesain seperti yang dialaminya itu,” tegas dia. (LAS)

Iklan Iklan Iklan
ADVERTISEMENT
Previous Post

SALIMA Sukabumi: Upaya Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

Next Post

Kyai dan Pendakwah Sukabumi Harapkan Pemimpin yang Menjaga Persatuan

A Sya

A Sya

Related Posts

DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025

DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025

by Usman A Fakih
23 June 2026
0
2

PortalNusa.ID, Sukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi pembahasan sejumlah agenda legislasi daerah setelah menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Tahun Sidang...

DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

by Usman A Fakih
22 June 2026
0
4

PortalNusa.ID, Sukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengkritisi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui penyampaian pandangan...

Pemkot Cirebon Matangkan Perbaikan Rutilahu

Gedung Setda Kota Cirebon Direnovasi Total, Aktivitas Pemerintahan Dialihkan Sementara ke GCM

by Redaksi PortalNusa
22 June 2026
0
3

Portalnusa.id – Suasana kerja baru yang unik bakal segera dirasakan oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah...

Next Post

Kyai dan Pendakwah Sukabumi Harapkan Pemimpin yang Menjaga Persatuan

Sikap TEDUH: Tawadhu Menyambut Awal Tahun 2023

Sikap TEDUH: Tawadhu Menyambut Awal Tahun 2023

Bahagia Menyambut Tahun Baru 2023

Bahagia Menyambut Tahun Baru 2023

Tahun 2023 Indonesia Tuan Rumah Ajang Olahraga Dunia, Sesmenpora Ajak Karyawan Jaga Semangat dan Kinerja

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • SPN: Sengketa PKB SBI Bukan Sekadar Soal Benefit, Tapi Kepastian Hukum

    SPN: Sengketa PKB SBI Bukan Sekadar Soal Benefit, Tapi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Jadi ke-599. Festival Serabi, Angkat Kuliner Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PORSENITAS XIII 2026 di Cirebon: Padukan Olahraga, Seni, dan Kebangkitan UMKM Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025

DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025

23 June 2026
2
SPN: Sengketa PKB SBI Bukan Sekadar Soal Benefit, Tapi Kepastian Hukum

SPN: Sengketa PKB SBI Bukan Sekadar Soal Benefit, Tapi Kepastian Hukum

23 June 2026
20
DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

DPRD Sukabumi Dorong Penyempurnaan LPJ APBD 2025 Melalui Pandangan Fraksi

22 June 2026
4
Pemkot Cirebon Matangkan Perbaikan Rutilahu

Gedung Setda Kota Cirebon Direnovasi Total, Aktivitas Pemerintahan Dialihkan Sementara ke GCM

22 June 2026
3

RSS PortalNusa Youtube

  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
  • Dosen ASN Gaduh karena Disebut Bukan Pegawai 4 February 2025
  • Kondisi Warga Kp. Sidang Hayu, Desa Curugluhur, Kec. Sagaranten, Sukabumi pasca banjir bandang 4/12 9 December 2024
  • Aspirasi Masyarakat terdampak banjir Sukabumi 04/12, 9 December 2024
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?