• Latest
Apa Itu Persekusi?

Apa Itu Persekusi?

13 August 2022
Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

25 September 2026
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

25 September 2026
ADVERTISEMENT
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

25 September 2026
Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

25 September 2026
Perubahan APBD Sukabumi Disorot: PAD Melemah, Dana Desa dan Belanja Publik Jadi Perhatian

Perubahan APBD Sukabumi Disorot: PAD Melemah, Dana Desa dan Belanja Publik Jadi Perhatian

25 September 2026
Ada Tambahan Rp89 Miliar, DPRD Sukabumi Tekankan Program Prioritas dan Belanja Wajib

Ada Tambahan Rp89 Miliar, DPRD Sukabumi Tekankan Program Prioritas dan Belanja Wajib

25 September 2026
Sosok Nelayan Tangguh Cirebon yang Gugur Saat Melaut: Ditemukan Usai Duka Pencarian Keluarga

Sosok Nelayan Tangguh Cirebon yang Gugur Saat Melaut: Ditemukan Usai Duka Pencarian Keluarga

23 September 2026
Kinerja BPR Ciayumajakuning Menunjukkan Sinyal Pemulihan di Triwulan II

Kinerja BPR Ciayumajakuning Menunjukkan Sinyal Pemulihan di Triwulan II

23 September 2026
Manfaatkan Dana Bantuan Pemprov Jabar, Pemkot Cirebon Pacu Perbaikan Jalan Kartini

Manfaatkan Dana Bantuan Pemprov Jabar, Pemkot Cirebon Pacu Perbaikan Jalan Kartini

22 September 2026
Pasokan Beras Fortifikasi Ditarik, DKPPP Kota Cirebon Pastikan Stok Pangan Tetap Terkendali

Pasokan Beras Fortifikasi Ditarik, DKPPP Kota Cirebon Pastikan Stok Pangan Tetap Terkendali

22 September 2026
Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

22 September 2026
MA Tegaskan PKB 2020–2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tetap Berlaku

MA Tegaskan PKB 2020–2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tetap Berlaku

21 September 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Saturday, September 26 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Opini

Apa Itu Persekusi?

Redaksi PortalNusa by Redaksi PortalNusa
13 August 2022
in Opini
0
Ilustrasi: Sumber Foto: Hukumonline.com

Ilustrasi: Sumber Foto: Hukumonline.com

Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Oleh : TB. FIRMAN WIRAATMADJA, S.H.

Masyarakat Indonesia mengenal istilah Persekusi dalam kehidupan sehari-hari.

Persekusi adalah sebuah perbuatan atau tindakan yang telah diatur dan dimuat dalam Statuta Roma. Statuta Roma sendiri adalah Traktat Internasional yang mendirikan Pengadilan Kejahatan Internasional (dalam bahasa Inggris: International Criminal Court atau ICC), seringkali juga disebut Statuta Pengadilan Kejahatan Internasional. Statuta tersebut diadopsi disebuah konferensi diplomatic Roma pada 17 juli 1998 dan diterapkan pada  1 Juli 2002.

Dalam Pasal 7.1., Statuta Roma, Persekusi terhadap suatu kelompok dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Persekusi yang dilakukan terhadap suatu kelompok atau seseorang yang teridentifikasi karena atas dasar politik, ras, nasional, etnis, budaya, agama dan gender yang secara universal diakui sebagai sebuah tindakan atau perbuatan yang tidak diijinkan dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum internasional.

Agar terdapat satu pengertian yang pasti, apa yang dimaksud dengan Persekusi, maka kita melihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan Persekusi memiliki arti yaitu “perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah atau ditumpas” sementara dalam Statuta Roma, Persekusi memiliki arti adalah “Penganiayaan atau Perlakuan buruk”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Penganiayaan dan Perlakuan Buruk mempunyai dua pengertian yang sangat berbeda.

Penganiayaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah :

– aniaya : perbuatan bengis;

– menganiaya : melakukan dengan sewenang-wenang;

– teraniaya : tersiksa, tertindas;

– penganiaya : perlakuan yang sewenang-wenang;

   ~ berat : perbuatan kekerasan dengan sengaja terhadap seseorang sehingga    mengakibatkan cacat badan atau kematian;

Untuk kalimat “Perlakuan buruk” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak terdapat artinya secara harfiah akan tetapi bila kita uraikan maka kita akan dapatkan menjadi 2 (dua) kata yaitu “kelakuan” dan “buruk”, masing-masing kata memiliki arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu :

– kelakuan : – perbuatan, tingkah laku; perangai;

– perihal, keadaan;

– buruk : – rusak atau busuk karena sudah lama;

– (tentang kelakuan dan sebagainya) jahat; tidak menyenangkan;

– tidak cantik, tidak elok, jelek;

Di dalam KUHPidana tidak terdapat tindak pidana “perlakuan buruk” akan tetapi bila kita kaitkan dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia maka ada dua kata yaitu “kelakuan yang artinya perbuatan” dan “buruk” yang artinya (tentang kelakuan dan sebagainya) jahat; tidak menyenangkan; maka kata “Perbuatan buruk“ dalam KUHPidana tidak lain adalah tindak pidana “Perbuatan tidak menyenangkan”.

Menurut KUHPidana untuk kasus Persekusi kemungkinan bisa dikenakan dua tindak pidana akan tetapi bisa juga hanya satu tindak pidana yaitu tindak pidana “Perbuatan tidak menyenangkan” yang diatur dalam Pasal 335, sedang pasal lain yang mungkin dikenakan adalah tindak pidana Penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351-Pasal 358.

Diperlukan proses penyidikan lebih lanjut dan lebih cermat berdasarkan bukti-bukti yang didapat dan juga keterangan saksi-saksi, apakah tindak pidana yang telah dilakukan memang memenuhi unsur-unsur tindak pidana Penganiayaan atau hanya memenuhi unsur-unsur tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan karena dua tindak pidana ini adalah dua tindak pidana yang berbeda. 

—***—

Tentang Penulis:

TB. Firman Wiraatmadja, S.H. Seorang Advokat beralamat di Jl. Siliwangi Dalam III/No. 31, RT. 08 / RW. 01, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Tags: Pasal 335Perbuatan Tidak MenyenangkanPerlakuan BurukPersekusiTB. FIRMAN WIRAATMADJA S.H.
Iklan Iklan Iklan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masih Bingung Dengan Kurikulum Merdeka Belajar? 15 Artikel Ini Jawabannya

Next Post

Yuk Intip 7 Drama Korea Yang Tayang di Bulan Agustus Ini

Redaksi PortalNusa

Redaksi PortalNusa

Jendela Informasi Nusantara

Related Posts

Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

Polisi Tewas di Kantor Polisi: Bukan Perkara Pidana Biasa

by Redaksi PortalNusa
21 May 2026
0
11

“Kalau Nyawa Bisa Hilang di Dalam Institusi Penegak Hukum, Maka Publik Berhak Menuntut: Jangan Ada Fakta yang Disembunyikan, Jangan Ada...

10 Tahun Hari Citarum: Evaluasi Total Pengelolaan DAS Citarum

10 Tahun Hari Citarum: Evaluasi Total Pengelolaan DAS Citarum

by M Ankawijaya
16 May 2026
0
8

Citarum Harum, sebuah program yang dicanangkan pemerintah untuk perbaikan DAS Citarum (Istimewa)

Peranan Wanita Sukabumi dalam Meningkatkan Indeks Prestasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Peranan Wanita Sukabumi dalam Meningkatkan Indeks Prestasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

by Redaksi PortalNusa
15 May 2026
0
88

Oleh: Ika Kartika, M.SiKomisaris PT. Aruna Evara Utama Dalam pembangunan daerah modern, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang...

Next Post
Yuk Intip 7 Drama Korea Yang Tayang di Bulan Agustus Ini

Yuk Intip 7 Drama Korea Yang Tayang di Bulan Agustus Ini

Media Massa Berperan Aktif Mengawal Supremasi Hukum

Tempat Asyik Kulineran di Sekitaran Cibinong dan Citayam

Tempat Asyik Kulineran di Sekitaran Cibinong dan Citayam

Ketika J Disamakan Dengan Y, Sesungguhnya Yakult Tidak Dibaca Jakult Seperti Yogya yang Ditulis Jogja di Masa Lalu

Ketika J Disamakan Dengan Y, Sesungguhnya Yakult Tidak Dibaca Jakult Seperti Yogya yang Ditulis Jogja di Masa Lalu

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Menang Kasasi, SPN Buka Jalan Kompromi dengan PT Solusi Bangun Indonesia

    Menang Kasasi, SPN Buka Jalan Kompromi dengan PT Solusi Bangun Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Tegaskan PKB 2020–2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tetap Berlaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delegasi Dubai Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, KADIN KBB Dorong Investasi dan Pariwisata Berkelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja BPR Ciayumajakuning Menunjukkan Sinyal Pemulihan di Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

25 September 2026
2
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

25 September 2026
2
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

25 September 2026
2
Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

25 September 2026
1

RSS feed: PortalNusa Youtube PortalNusa Youtube

  • 6 Agustus 2026 6 August 2026
  • Kondisi Ciliwung bendungan Katulampa tadi siang seperti ini.."Waspada kemarau panjang " 23 July 2026
  • Datangi Dewan Pers, Mahmud Marhaba: PJS Resmi Menjadi Calon Konstituen Dewan Pers. 23 July 2026
  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?