Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Jokowi juga sudah meneken Keppres mengenai pemberhentian Lili.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar).” Kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Sebagai informasi Pada tanggal 20 Desember 2019, Lili Pintauli Siregar beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo. Lili menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Dalam perjalanannya diketahui, Lili beberapa kali dilaporkan ke Dewas KPK. Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Selain itu Ia pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji. Lili dianggap menyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK. Saat itu Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Discussion about this post