• Latest

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Handphone di Prabumulih

29 July 2024
Petugas PKH sedang mengunjungi KPM

Bansos Gagal Cair, 923 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Terindikasi Judi Online

11 August 2026

Gedung Lama Direnovasi, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Mulai Berkantor di GCM

11 August 2026
ADVERTISEMENT
Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon: Kejari Terima Pelimpahan 3 Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon: Kejari Terima Pelimpahan 3 Tersangka dan Barang Bukti

10 August 2026
Kinerja BNI Menguat, Laba Capai Rp10,8 Triliun, PPOP Tembus Rp18,5 Triliun

Kinerja BNI Menguat, Laba Capai Rp10,8 Triliun, PPOP Tembus Rp18,5 Triliun

9 August 2026
Fantastis! Temuan BPK di SMAN 1 Batujajar Capai Rp.161,18 Juta, Koalisi Minta Pengusutan Tuntas

Fantastis! Temuan BPK di SMAN 1 Batujajar Capai Rp.161,18 Juta, Koalisi Minta Pengusutan Tuntas

9 August 2026
Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

8 August 2026
Peringati HUT Ketum Bahlil, Golkar Kota Cirebon Berikan Santunan Anak Yatim-Piatu

Peringati HUT Ketum Bahlil, Golkar Kota Cirebon Berikan Santunan Anak Yatim-Piatu

7 August 2026
Sambut Harlah ke-25, Demokrat Gelar GPM

Sambut Harlah ke-25, Demokrat Gelar GPM

7 August 2026
Workshop di Bandung Dorong Pemanfaatan AI yang Bertanggung Jawab untuk Riset dan Advokasi Kebijakan

Workshop di Bandung Dorong Pemanfaatan AI yang Bertanggung Jawab untuk Riset dan Advokasi Kebijakan

5 August 2026
Rp395 Juta Dana BOSP SMAN 1 Parongpong Jadi Sorotan BPK, KMS Siapkan Aksi

Rp395 Juta Dana BOSP SMAN 1 Parongpong Jadi Sorotan BPK, KMS Siapkan Aksi

5 August 2026
Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

5 August 2026
​Isu Data Hilang Diluruskan, Disdukcapil Kota Cirebon Langsung Jemput Bola Perekaman E-KTP

​Isu Data Hilang Diluruskan, Disdukcapil Kota Cirebon Langsung Jemput Bola Perekaman E-KTP

5 August 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Tuesday, August 11 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

    Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

    Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

    Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

    Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon Difokuskan pada Perkuatan Struktur Basement dan Lantai I

    Sinergi OJK, Pemda, dan Perbankan Perkuat Ekosistem Garam Kabupaten Cirebon

    Ketika Doa Anak Yatim Tahfidz Menggema di Atas Roda Besi KA Kaligung dan Tegal Bahari

    Ketika Doa Anak Yatim Tahfidz Menggema di Atas Roda Besi KA Kaligung dan Tegal Bahari

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

    Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

    Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

    Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

    Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon Difokuskan pada Perkuatan Struktur Basement dan Lantai I

    Sinergi OJK, Pemda, dan Perbankan Perkuat Ekosistem Garam Kabupaten Cirebon

    Ketika Doa Anak Yatim Tahfidz Menggema di Atas Roda Besi KA Kaligung dan Tegal Bahari

    Ketika Doa Anak Yatim Tahfidz Menggema di Atas Roda Besi KA Kaligung dan Tegal Bahari

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Hukum & Kriminal

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Handphone di Prabumulih

Amran H. by Amran H.
29 July 2024
in Hukum & Kriminal
0
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

PortalNusa.ID, Jakarta | Senin 29 Juli 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 10 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.

Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Halimah binti Hapli dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar 362 KUHP tentang Pencurian.

Kronologi bermula saat Tersangka Halimah binti Hapli menginap di rumah orang tua. Kemudian setelah menginap 1 (satu) hari, tersangka melihat rumah Saksi Mimi Binti Nang Uning yang berada di Jl. Demang RT.04 RW.05 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan sering ditinggal dan situasi rumahnya sering sepi sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian dirumah saksi Mimi tersebut.

Selanjutnya tersangka langsung masuk ke halaman rumah Saksi Mimi binti Nang Uning dan tersangka pun membuka pintu rumah Saksi Mimi binti Nang Uning tersebut. Saat tersangka membuka pintu rumah Saksi Mimi binti Nang Uning tersebut ternyata pintu rumah tidak dikunci, lalu tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan saat itu tersangka langsung melihat 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO seri A74 Warna Hitam Biru yang terletak di atas kursi ruang tamu dan tersangka langsung mengambil Handphone tersebut.

Saat itu tersangka mengecek Handphone terrsebut dan handphone milik Saksi Mimi Binti Nang Uning ternyata tidak dikunci baik dengan sandi maupun dengan pola untuk membuka Handphone. Kemudian tersangka menyimpan handphone tersebut ke dalam saku celana tersangka dan setelah itu tersangka langsung keluar dari rumah Saksi Mimi Binti Nang Uning dan tersangka kembali menutup pintu rumah Saksi Mimi Binti Nang Uning. Lalu tersangka kembali lagi ke rumah orang tua tersangka yang hanya berjarak 1 (satu) rumah dari rumahnya Saksi Mimi Binti Nang Uning tersebut.

Bahwa akibat perbuatan tersangka, saksi MIMI BINTI NANG UNING mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah).

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., dan Kasi Pidum Mirsyah Rizal, S.H. serta Jaksa Efran, S.H. Rozza Syaputra, S.H. Muhammad Ilham, S.H., dan Khilluwa Nadhifa, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban. Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr.Yulianto, S.H., M.H. sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Senin, 29 Juli 2024.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 10 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka:

  1. Tersangka Andri Laminggu alias Andri dari Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan.
  2. Tersangka Ahmad Khalifah als Bendot Ak. Ahmad dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  3. Tersangka Hendrikus Pati alias Endi dari Kejaksaan Negeri Ngada, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  4. Tersangka Dionisius Kila als Dion dari Kejaksaan Negeri Ngada, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  5. Tersangka Pahmi Adi Putra bin Anwar Sultan Saidi dari Kejaksaan Negeri Lahat, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  6. Tersangka Erdi Ambara bin Kasmir dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penadahan.
  7. Tersangka Facri Husaini Hsb bin M Ishak Sufi dari Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  8. Tersangka Memi Kuswirawati Als Memi binti Amir Husen dari Kejaksaan Negeri Lebong, yang disangka melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang Perusakan.
  9. Tersangka Keken Afibriasan bin Irawan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Jakarta, 29 Juli 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tags: Jaksa AgungJAM-PidumKasus Pencurian Handphone
Iklan Iklan Iklan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas SIRI Amankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Arnis Febriana

Next Post

Transformasi dan Sinergi Perguruan Muhammadiyah Solo Jadi Sekolah Unggul Berkemajuan

Amran H.

Amran H.

Berkecimpung di dunia olahraga sebagai staf administrasi Kemenpora sejak 2013 hingga 2021. Didapuk sebagai Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Jabar 2024. Kini ditugaskan Perpusnas menjadi Relima 2026 di Kab. Bandung.

Related Posts

Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon: Kejari Terima Pelimpahan 3 Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon: Kejari Terima Pelimpahan 3 Tersangka dan Barang Bukti

by Redaksi PortalNusa
10 August 2026
0
3

Portalnusa.id – Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon secara resmi menerima penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti...

Fantastis! Temuan BPK di SMAN 1 Batujajar Capai Rp.161,18 Juta, Koalisi Minta Pengusutan Tuntas

Fantastis! Temuan BPK di SMAN 1 Batujajar Capai Rp.161,18 Juta, Koalisi Minta Pengusutan Tuntas

by Muhammad Ramlan
9 August 2026
0
12

PortalNusa.id | Bandung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas...

SKALA Soroti Aset Pemda KBB: 956 Kendaraan Nunggak Pajak, 129 BPKB Diduga Hilang Bernilai Rp17,5 Miliar

SKALA Soroti Aset Pemda KBB: 956 Kendaraan Nunggak Pajak, 129 BPKB Diduga Hilang Bernilai Rp17,5 Miliar

by Faudzil Adhiem
4 August 2026
0
25

PORTALNUSA.ID- Sentral Kajian Dan Advokasi Lintas Pelajar Mahasiswa Bandung Barat (SKALA), mengirimkan surat kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail....

Next Post
Transformasi dan Sinergi Perguruan Muhammadiyah Solo Jadi Sekolah Unggul Berkemajuan

Transformasi dan Sinergi Perguruan Muhammadiyah Solo Jadi Sekolah Unggul Berkemajuan

Kepala Bappenas RI: Single Prosecution System dan Advocaat Generaal Menjadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Kepala Bappenas RI: Single Prosecution System dan Advocaat Generaal Menjadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

JAM-Datun R. Narendra Jatna Selaku Head of Indonesian Attorney General Delegation Melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam

JAM-Datun R. Narendra Jatna Selaku Head of Indonesian Attorney General Delegation Melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam

Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Perkara PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Perkara PT Duta Palma Korporasi

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Rp395 Juta Dana BOSP SMAN 1 Parongpong Jadi Sorotan BPK, KMS Siapkan Aksi

    Rp395 Juta Dana BOSP SMAN 1 Parongpong Jadi Sorotan BPK, KMS Siapkan Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ekosistem Literasi, “Kelas Penggerak Literasi” Resmi Dibuka Kepala Balai Bahasa Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Layanan BCA Cirebon Diadukan ke OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja BNI Menguat, Laba Capai Rp10,8 Triliun, PPOP Tembus Rp18,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fantastis! Temuan BPK di SMAN 1 Batujajar Capai Rp.161,18 Juta, Koalisi Minta Pengusutan Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Petugas PKH sedang mengunjungi KPM

Bansos Gagal Cair, 923 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Terindikasi Judi Online

11 August 2026
5

Gedung Lama Direnovasi, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Mulai Berkantor di GCM

11 August 2026
3
Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon: Kejari Terima Pelimpahan 3 Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Korupsi Kredit BPR Bank Cirebon: Kejari Terima Pelimpahan 3 Tersangka dan Barang Bukti

10 August 2026
3
Kinerja BNI Menguat, Laba Capai Rp10,8 Triliun, PPOP Tembus Rp18,5 Triliun

Kinerja BNI Menguat, Laba Capai Rp10,8 Triliun, PPOP Tembus Rp18,5 Triliun

9 August 2026
12

RSS PortalNusa Youtube

  • 6 Agustus 2026 6 August 2026
  • Kondisi Ciliwung bendungan Katulampa tadi siang seperti ini.."Waspada kemarau panjang " 23 July 2026
  • Datangi Dewan Pers, Mahmud Marhaba: PJS Resmi Menjadi Calon Konstituen Dewan Pers. 23 July 2026
  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?