Portalnusa.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota/kabupaten dan provinsi memasuki tahapan pelantikan Pantarlih di setiap kecamatan dan desa seperti yang dilaksanakan PPK Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Ratusan Pantarlih di setiap PPS se Kecamatan Ciledug resmi dilantik dan sudah bisa mulai mendata pemilih di setiap TPS dengan masa kerja satu bulan.
Pelantikan pantarlih sari 10 PPS Desa se Kecamatan Ciledug itu dilakukan secara bersamaan di SMP Negeri 2 Ciledug, Kabupaten Cirebon pada Senin (24/6/2024)
Ketua PPK Ciledug Nunung Nugroho mengharapkan, Pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama kurang lebih 1 bulan.
“Masa kerja pantarlih yang dilantik hari ini sampai dengan tanggal 25 Juli 2024, bisa berkoordinasi di masing-masing PPS Desanya” ungkapnya.
Adapun jumlah pantarlih di setiap PPS Desa, Nunung menyebutkan bervariatif karena menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jumlah Pantarlih di setiap PPS atau Desa sangat variatif, paling terbanyak di PPS Desa Jatiseeng Kidul ada 26 pantarlih dengan jumlah TPS 13,”kata Nunung.
Dengan jumlah tersebut, berarti setiap TPS nya terdapat 2 Pantarlih, namun itu juga dapat disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS nya.
“Kalau jumlah di TPS nya ada 500 lebih DPT petugas Pantarlihnya dua, kalau dibawah 500 atau 400 DPT petugas pantarlihnya satu, jadi menyesuaikan, tapi rata-rata jumlah pantarlih di Ciledug itu dua pantarlih setiap TPSnya,”katanya.
Pj Bupati Cirebon Ingatkan Paslon dan Tim Harus Taat Aturan
Pj Bupati Cirebon
Discussion about this post