• Latest

Hadapi Kasus ITE Yang Menjeratnya, dr. Gina Gratiana, S.KG. Hadirkan Ahli Bahasa Siber Bareskrim POLRI

30 December 2022
Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

25 September 2026
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

25 September 2026
ADVERTISEMENT
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

25 September 2026
Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

25 September 2026
Perubahan APBD Sukabumi Disorot: PAD Melemah, Dana Desa dan Belanja Publik Jadi Perhatian

Perubahan APBD Sukabumi Disorot: PAD Melemah, Dana Desa dan Belanja Publik Jadi Perhatian

25 September 2026
Ada Tambahan Rp89 Miliar, DPRD Sukabumi Tekankan Program Prioritas dan Belanja Wajib

Ada Tambahan Rp89 Miliar, DPRD Sukabumi Tekankan Program Prioritas dan Belanja Wajib

25 September 2026
Sosok Nelayan Tangguh Cirebon yang Gugur Saat Melaut: Ditemukan Usai Duka Pencarian Keluarga

Sosok Nelayan Tangguh Cirebon yang Gugur Saat Melaut: Ditemukan Usai Duka Pencarian Keluarga

23 September 2026
Kinerja BPR Ciayumajakuning Menunjukkan Sinyal Pemulihan di Triwulan II

Kinerja BPR Ciayumajakuning Menunjukkan Sinyal Pemulihan di Triwulan II

23 September 2026
Manfaatkan Dana Bantuan Pemprov Jabar, Pemkot Cirebon Pacu Perbaikan Jalan Kartini

Manfaatkan Dana Bantuan Pemprov Jabar, Pemkot Cirebon Pacu Perbaikan Jalan Kartini

22 September 2026
Pasokan Beras Fortifikasi Ditarik, DKPPP Kota Cirebon Pastikan Stok Pangan Tetap Terkendali

Pasokan Beras Fortifikasi Ditarik, DKPPP Kota Cirebon Pastikan Stok Pangan Tetap Terkendali

22 September 2026
Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

22 September 2026
MA Tegaskan PKB 2020–2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tetap Berlaku

MA Tegaskan PKB 2020–2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tetap Berlaku

21 September 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Saturday, September 26 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    ​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    Siasati Tagihan Listrik dan Pengeluaran Rumah Tangga, Solusi AC “2-in-1” Hemat Daya Mulai Dilirik

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi
    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    YUSEF MULDIYANA: TEATERAWAN SEJATI

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Lomba Perpustakaan Kelurahan Jabar: Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon Tembus 8 Besar

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Masuk 8 Besar Jabar, Kelurahan Sunyaragi Unggulkan Sejumlah Inovasi Literasi pada Lomba Perpustakaan

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Menatap Rebana Metropolitan: Episentrum Baru Investasi dan Lokomotif Utama Ekonomi Nasional

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Hari Jadi Cirebon ke-599: Festival Kepatihan 2 Diawali Ziarah Makam Syekh Maulana Maghribi

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Daerah

Hadapi Kasus ITE Yang Menjeratnya, dr. Gina Gratiana, S.KG. Hadirkan Ahli Bahasa Siber Bareskrim POLRI

A Sya by A Sya
30 December 2022
in Daerah, Perbincangan
0
Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S. H., M. Hum., Ahli Bahasa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S. H., M. Hum., Ahli Bahasa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Malang, Portalnusa.id- “Sudah jatuh tertimpa tangga”, kira-kira itulah peribahasa yang paling cocok untuk menggambarkan nasib dokter cantik asal Malang ini.

Setelah 3 rumah miliknya raib dilelang yang dia klaim  sebagai akibat ulah permainan kotor  para mafia tanah. Kini, ia pun harus menghadapi kenyataan getir, yaitu dipolisikan oleh Sdr. Hendri Irawan, yang tak lain merupakan putra kandung dari dr.  Hardi, pria yang juga menikahi ibu kandungnya, melaporkan tuturan dalam video-video  yang sengaja diunggah oleh dr Gina Gratiana, S. KG. melalui akun instagram miliknya ke Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim  dengan delik Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3)jo. Pasal 45 Ayat ( 3)  UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI no. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/72.02//VII/2022.

Penyidik Unit IV  subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim telah menaikkan status dr. Gina Gratiana, S. KG. sebagai tersangka  pada 28 November 2022, setelah penyidik setidaknya berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan meyakini bahwa perebuatan dr. Gina Gratiana, S. KG. adalah pidana. 

Dalam menghadapi proses pemidanaannya tersebut, dr. Gina Gratiana, S. KG. tak tanggung-tanggung menghadirkan Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S. H., M. Hum., Ahli Bahasa andalan  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna menghadapi perkaranya ini. 

Berdasarkan hasil penelusuran di mesin pencari, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI  kerap mengandalkan Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S. Pd., S.H., M. Hum.,  sebagai Ahli Bahasa dalam sejumlah kasus besar dan viral yang menyita perhatiaan publik, seperti kasus Muhammad Habib Rizieq Shihab, kasus Bahar Bin Smith, Gus Nur, Muhammad Kece, Ferdinand Hutahean,Edy Mulyadi, Lord Rangga Sunda Empire dan masih banyak lagi. Kasus-kasus yang memidanakan menggunakan data bahasa, data kebahasaan sebagai instrumenta delictie-nya. 

Dosen muda Program Studi Linguistik sekolah pascasarjana UPI Bandung ini    akan dimintai keterangannya oleh Penyidik Unit IV  subdit V/ Siber  Ditreskrimsus Polda Jatim untuk kasus yang menjerat , dr. Gina Gratiana,S.KG GRATIANA,S.KG.

Ketika  redaksi melakukan konfirmasi, Prof. Andika mengaku dirinya memang sudah sempat dikontak dan berkomunikasi dengan Penyidik beserta  Tersangka agar bisa mendengar input dari berbagai sumber.

 “Sebagai seorang akademisi di bidang linguistik forensik ( bahasa hukum), saya sering dimintai bantuan oleh penyidik dari seluruh Indonesia untuk menjadi Ahli  Bahasa dalam Perkara Pidana yang berbarang bukti data kebahasaan semacam ini”, turur Prof.Andika.

Jadi, bagi Prof.Andika, perkara ini bukan hal istimewa dan baru. “Namun memang  mungkin kebetulan saja, selama ini  saya belum pernah  diajak bekerjasama oleh Penyidik dari Polda Jatim. Dugaan saya penyidik mnemiliki akses kepada ahli-ahli bahasa yang lebih dekat dan  hebat di banding saya,” ungkapnya merendah.  

“Tempat tinggal saya di Bandung, jarak mungkin jadi kendala buat penyidik  dan saya  untuk bekerjasama. Mungkin itu alasan pokoknya,” akunya.      

Menurut Prof. Andika, Karena kasus yang dihadapi dr. Tina Gratiana, S.KG.  ini telah masuk ke  dalam proses penyidikan dan dikaitkan dengan posisai dirinya dalam dalam perkara ini adalah ahli bahasa, maka merujuk pada KUHAP Prof. Andika mengaku tidak bisa berperan sebagai Saksi A de charge( saksi yang menguntungkan bagi tersangka).

“Ini penting untuk saya sampaikan karena pada tataran praktis masyarakat kita masih mempertukarkan dan menyamakan makna istilah “Saksi Ahli” dan ”Keterangan Ahli”,  ujar Prof. Andika.  Dua istilah itu, lanjut dia, kerap dipersamakan maknanya oleh masyarakat, yaitu ahli yang hadir dan memberikan keterangan di persidangan. 

Padahal, kata Prof. Andika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia (KUHAP) tidak dikenal adanya istilah Saksi Ahli. 

Menurut Prof. Andika, jarap dipahami istilah Saksi Ahli itu sesungguhnya hanya dikenal  dalam konteks perkara perdata sebagaimana diatur  dalam Pasal 154 HIR. “Lebih jauh, pada dasarnya KUHAP hanya mengenal atau menggunakan istilah Keterangan Ahli bukan Saksi Ahli,” imbuhnya. 

Salah satu alat bukti yang sah dalam pemeriksaan suatu perkara pidana menurut Pasal 184 KUHAP adalah keterangan Ahli. Dan merujuk pada Pasal 1 angka 28 KUHAP bahwa Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat suatu perkara pidana menjadi terang-benderang  guna kepentingan pemeriksaan dan penegakan hukum. 

Prof.Andika menjelaskan, keahlian khusus yang dimaksud sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 28 KUHAP adalah kemampuan untuk menjelaskan maupun mendeskripsikan suatu objek tertentu berdasarkan pengalaman, keahlian, kompetensi yang dimiliki guna membantu proses peradilan pidana. Menjadi berkualitas dan dirasakan adil oleh semua pihak.  Tidak semua bidang dapat dipahami oleh hakim, dan ada bidang-bidang tertentu ytang hanya bisa dijelaskan secara detail oleh Ahli. Oleh karena itu, keterangan Ahli diperlukan untuk meyakinkan hakim dalam upaya menemukan hukum.

Sementara itu, Saksi Ahli menurut Andika erat kaitannya dengan keterangan saksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP, di mana keterangan saksi sebagai alat bukti dalam perkara pidana karena saksi menyampaikan keterangannya berdasarkan apa yang disaksikan, didengar, dilihat, dialami dengan menyebutkan alasan pengetahuannya tersebut.  

Dengan demikian, menurut Prof.Andika dapat disimpulkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Ahli berbeda secara prinsipi dengan keterangan yang disampaikan oleh Saksi. “Dengan kata lain, kedudukan “Keterangan Ahli” dengan “Saksi Ahli” berbeda karena saya sebagai Ahli tidak menyaksikan sendiri, melihat sendiri, mendengar sendiri, mengalami sendiri bagaimana  perkara pidana ini terjadi. Jadi perlu saya tegaskan bahwa dalam Preoses Penyidikan, sebagai seorang ahli yang dimintai keterangannya oleh Penyidik karena adanya pengakuan terhadap kapasitas akademik dan pengalaman yang saya miliki. Jadi keterangan yang saya sampaikan dalam pemeriksaan itu bukan keterangan yang menguntungkan tersangka tapi semata-mata karena hasil analisa ilmu pengetahuan yang saya miliki dan dalam konteks perkara ini, berdasarkan hasil kajian yang telah saya lakukan, saya tidak melihat adanya mens rea( niat jahat) dalam tayangan video yang dr. Gina Gratiana, S. KG. melalui akun instagramnya,” beber Prof.Andika.

“Justru, Error! Hyperlink reference not valid. Yang saya lihat tuturan dalam video tersebut memiliki communication intention ( maksud komunikasi ) mempertanyakan, mengkonfirmasi terkait siapa dan mengapa ada peristiwa yang didesain seperti yang dialaminya itu,” tegas dia. (LAS)

Iklan Iklan Iklan
ADVERTISEMENT
Previous Post

SALIMA Sukabumi: Upaya Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

Next Post

Kyai dan Pendakwah Sukabumi Harapkan Pemimpin yang Menjaga Persatuan

A Sya

A Sya

Related Posts

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

by Redaksi PortalNusa
25 September 2026
0
2

Portalnusa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar kasus peredaran obat keras terlarang di wilayah Cirebon. Dari pengungkapan...

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

by Redaksi PortalNusa
25 September 2026
0
2

Portalnusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bertindak tegas untuk menjaga estetika dan keindahan kawasan Sungai Sukalila serta Sungai Kalibaru yang...

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

by Redaksi PortalNusa
25 September 2026
0
2

Portalnusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen penuh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi perkotaan. Langkah strategis...

Next Post

Kyai dan Pendakwah Sukabumi Harapkan Pemimpin yang Menjaga Persatuan

Sikap TEDUH: Tawadhu Menyambut Awal Tahun 2023

Sikap TEDUH: Tawadhu Menyambut Awal Tahun 2023

Bahagia Menyambut Tahun Baru 2023

Bahagia Menyambut Tahun Baru 2023

Tahun 2023 Indonesia Tuan Rumah Ajang Olahraga Dunia, Sesmenpora Ajak Karyawan Jaga Semangat dan Kinerja

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Menang Kasasi, SPN Buka Jalan Kompromi dengan PT Solusi Bangun Indonesia

    Menang Kasasi, SPN Buka Jalan Kompromi dengan PT Solusi Bangun Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Tegaskan PKB 2020–2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tetap Berlaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delegasi Dubai Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, KADIN KBB Dorong Investasi dan Pariwisata Berkelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja BPR Ciayumajakuning Menunjukkan Sinyal Pemulihan di Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Cuma Promosi Wisata, Kini Jaka Rara Turun ke Kelurahan Edukasi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

Polres Cirebon Kota Ringkus Residivis Obat Keras, 9.700 Butir Pil Disita

25 September 2026
2
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

Kerahkan Linmas hingga Satgas, Pemkot Cirebon Ketat Awasi Bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru

25 September 2026
2
​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

​Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Cirebon Dorong Pengendalian Inflasi dan Ekosistem Digital

25 September 2026
2
Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

Disbudpar Kota Cirebon Pertahankan Identitas Daerah Melalui Penetapan 7 WBTB Baru di 2026

25 September 2026
1

RSS feed: PortalNusa Youtube PortalNusa Youtube

  • 6 Agustus 2026 6 August 2026
  • Kondisi Ciliwung bendungan Katulampa tadi siang seperti ini.."Waspada kemarau panjang " 23 July 2026
  • Datangi Dewan Pers, Mahmud Marhaba: PJS Resmi Menjadi Calon Konstituen Dewan Pers. 23 July 2026
  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?