PortalNusa.ID, Sukabumi – Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026 menghadapi persoalan yang tidak sederhana: pendapatan daerah perlu diperkuat, sementara belanja harus semakin selektif agar keterbatasan fiskal tetap menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Isu tersebut menjadi salah satu pokok perhatian fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026).
Forum tersebut bukan sekadar tahapan administratif pembahasan APBD. Pandangan umum fraksi memperlihatkan sejumlah persoalan yang akan menentukan arah penggunaan anggaran hingga akhir tahun, mulai dari penurunan PAD, penguatan desa, belanja pembangunan hingga kualitas pelayanan publik.
Fraksi PKS, misalnya, meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi didorong berdasarkan potensi ekonomi daerah, namun tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
Di tengah kebutuhan meningkatkan pendapatan, pemerintah daerah juga dituntut memastikan kebijakan tersebut tidak justru membebani aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalan fiskal kemudian beririsan dengan pembangunan desa.
Fraksi PKS mendorong peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.
Penguatan kapasitas kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa juga menjadi perhatian. Pembinaan dinilai diperlukan agar tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa semakin baik.
Penataan dan pemekaran desa turut disoroti sebagai salah satu opsi untuk mendukung pemerataan pembangunan, terutama di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki cakupan geografis luas.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Aang Erlan Hudaya memberikan perhatian khusus terhadap penurunan PAD. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani serius dalam perubahan APBD.
PKB meminta setiap kenaikan belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan waktu pelaksanaan perubahan APBD 2026 yang terbatas, efektivitas program menjadi salah satu faktor penting agar anggaran tidak berhenti pada dokumen perencanaan.
Fraksi Gerindra juga membawa persoalan pembangunan fisik ke dalam pembahasan. Fraksi tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan kembali alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.
Di sektor pelayanan kesehatan, Gerindra meminta evaluasi terhadap manajemen keuangan RSUD maupun BLUD. Optimalisasi SiLPA diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk memastikan ketersediaan obat.
Sementara Fraksi PPP melalui H. Apep Saepul Mahdan menempatkan APBD sebagai instrumen kebijakan publik. Artinya, perubahan angka pendapatan, belanja dan pembiayaan harus dilihat dari dampaknya terhadap pelayanan publik, perekonomian, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut kini menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.
Tantangan berikutnya bukan sekadar menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, tetapi memastikan perubahan kebijakan anggaran mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus: memperkuat kemampuan fiskal daerah dan menjaga agar belanja pemerintah tetap terasa manfaatnya di tengah masyarakat.
Dengan demikian, ukuran penting dari perubahan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang tersedia atau terserap, melainkan sejauh mana anggaran tersebut menjawab kebutuhan publik hingga akhir tahun anggaran.
































Discussion about this post