PortalNusa.ID, Sukabumi – Tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar masuk dalam Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut tambahan tersebut akan diarahkan untuk program prioritas dengan tetap mendahulukan belanja yang bersifat wajib.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan hal tersebut setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-21, Rabu (16/9/2026).
“Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Tentu ini akan digunakan, sebagaimana yang disepakati kemarin, untuk program-program yang memang prioritas,” ujar Budi.
Dia menjelaskan, tambahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, tambahan anggaran itu tidak langsung diarahkan seluruhnya untuk program baru. Menurut Budi, kebutuhan belanja yang bersifat wajib perlu terlebih dahulu dipenuhi.
Pembahasan Perubahan APBD dilakukan sebelum DPRD dan pemerintah daerah memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” kata Budi.
Badan Anggaran sebelumnya menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep.
Setelah disepakati DPRD dan pemerintah daerah, dokumen Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rangkaian persetujuan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas turut hadir bersama jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.
Selain menyepakati Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat yang sama menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
































Discussion about this post