Portalnusa.id — Praktik penggelapan aset atau nekat menyembunyikan dan menjual kendaraan kredit yang belum lunas masih menjadi persoalan serius dalam industri pembiayaan.
Menanggapi maraknya kasus tersebut, Astra Credit Companies (ACC) memberikan edukasi hukum dan tips bertransaksi secara aman kepada masyarakat melalui gelaran Media Gathering di Cirebon yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Vice President Legal Business ACC, Biovan Sandov, menyoroti fenomena debitur yang memilih tindakan melanggar hukum saat menghadapi kesulitan pembayaran.
“Banyak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang masih dalam masa kredit kepada orang lain ketika tidak dapat membayar angsuran, padahal tindakan ini memiliki konsekuensi hukum pidana,” tegas Biovan saat memaparkan materi dalam acara tersebut.
Untuk menghindari risiko wanprestasi hingga jeratan pidana, Biovan membagikan tiga langkah utama bagi masyarakat dalam memanfaatkan jasa pembiayaan secara aman:
Sesuaikan Kemampuan: Calon nasabah wajib memilih produk kredit yang proporsional dan sesuai kemampuan finansial.
Persyaratan Valid: Mengisi dan melengkapi dokumen persyaratan kredit secara sah, akurat, dan benar.
Pahami Kontrak: Membaca dan memahami seluruh hak serta kewajiban yang tercantum dalam dokumen sebelum menandatangani perjanjian.
Langkah edukasi ini juga ditopang oleh keterlibatan OJK Cirebon melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib turut hadir memberikan keynote speech, disusul paparan materi dari Manajer Bagian Edukasi dan Literasi Keuangan OJK Cirebon, Fidda Yani.
Executive Vice President Corporate Communication ACC, Riadi Prasodjo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen jangka panjang perusahaan untuk mendorong ekonomi masyarakat sesuai misi To Promote Credit for A Better Living.
Melalui kolaborasi bersama jurnalis Cirebon, ACC berharap informasi mengenai hak dan kewajiban konsumen dapat tersampaikan secara akurat untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang transparan dan bertanggung jawab.
































Discussion about this post