PortalNusa.ID, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melantik dan mengambil sumpah jabatan 102 aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penataan birokrasi yang dibarengi upaya memperbaiki kesehatan fiskal daerah.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung Juang ’45, Senin (6/7/2026), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan efisiensi anggaran.
Sebanyak 102 ASN yang dilantik terdiri atas 9 pejabat administrator, 31 pejabat pengawas, 20 pejabat fungsional, dan 42 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS.
Menurut Ayep, tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat. Ia mengungkapkan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi masih didominasi belanja pegawai.
“Karena itu diperlukan langkah strategis agar anggaran pembangunan semakin besar dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sukabumi, kata Ayep, menempuh dua langkah utama, yakni melakukan penataan jumlah aparatur secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut peningkatan PAD mulai memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan. Sejumlah proyek strategis telah direalisasikan, mulai dari pembangunan tugu perbatasan, Gedung Dekranasda, Jembatan Kopeng, perbaikan Jalan Gudang dan Jalan Prana hingga pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Puyuh.
Dalam kesempatan itu, Ayep menegaskan pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penguatan organisasi agar birokrasi lebih produktif, profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Ia meminta seluruh ASN mampu bekerja cepat serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.





































Discussion about this post