Portalnusa.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia (BI) yang digelar hari ini, Selasa (9 Juni 2026), memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25%.
Langkah ini diambil sebagai upaya lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah. Selain itu, kenaikan ini menjadi langkah pre-emptive BI guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran Pemerintah, yaitu 2,5\pm1\%. Melalui kebijakan ini, BI juga membidik peningkatan imbal hasil demi menarik kembali aliran masuk investasi portofolio asing ke tanah air.
Berdasarkan evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah mencatatkan pergerakan yang lebih lemah dari perkiraan semula. Depresiasi ini dipicu oleh gejolak global yang terus berlanjut, tingginya permintaan valuta asing (valas) di dalam negeri, serta aksi keluar (outflow) investasi portofolio asing.
Respons Terhadap Pelemahan Rupiah
Oleh sebab itu, BI memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan demi menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional dan memastikan target inflasi tetap tercapai.
4 Langkah Penguatan Operasi Moneter
Selain mengerek suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menerapkan empat langkah penguatan dalam operasi moneter untuk menggenjot masuknya investasi asing:
Kenaikan Suku Bunga SRBI: Menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor (6, 9, dan 12 bulan) sesuai mekanisme pasar agar portofolio Indonesia tetap kompetitif dibanding negara lain.
Insentif Lindung Nilai (Hedging): Memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10% untuk memangkas beban kewajiban investor dan meningkatkan daya tarik investasi. Sementara itu, penentuan tingkat swap reguler tetap berjalan sesuai mekanisme pasar.
Re-opening Window Lelang Repo: Membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini menjadi instrumen utama pengelolaan likuiditas agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap terjaga di atas 10% (double digit).
Peningkatan Intensitas Operasi Moneter: BI memperluas lelang SRBI menjadi dua kali seminggu serta meningkatkan intensitas intervensi valas melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, hingga transaksi NDF di pasar luar negeri.
Sinergi Kuat Fiskal dan Moneter
Guna memastikan efektivitas kebijakan, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan kebijakan fiskal Pemerintah. Sesuai dengan penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 6 Juni 2026 lalu, terdapat dua fokus utama koordinasi ini:
Meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio asing pada instrumen SRBI dan SBN berdasarkan mekanisme pasar.
Menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan dengan tetap menempatkan pengelolaan kas Pemerintah di Bank Indonesia.
Melalui sinergi fiskal-moneter yang berkesinambungan ini, BI optimistis stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional akan tetap terjaga ditengah kuatnya fundamental ekonomi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global.

































Discussion about this post