Portalnusa.id – Performa keuangan daerah yang terbatas membuat Pemerintah Kota Cirebon harus memutar otak. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengisyaratkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kemungkinan besar tidak bisa dibayarkan penuh, melainkan hanya menyanggupi pembayaran gaji pokok.
Ketika dikonfirmasi mengenai skema pencairan TPP, Arif mengaku bahwa kondisi kas daerah saat ini tidak memungkinkan untuk membayar TPP secara penuh bersamaan dengan gaji pokok. Pemerintah daerah terpaksa mengambil kebijakan pahit untuk mendahulukan pemenuhan gaji pokok saja
“Enggak, terpaksa tidak bisa dengan TPP. Ya, pokoknya saja. Karena kalau dengan TPP kan Rp46 miliar kalau full. Nah, enggak cukup kita duitnya. Yang bisa kita bayarkan sekitar Rp28,2 miliar,” ungkapnya. Arif tidak menampik bahwa beban TPP saat ini hampir setara dengan beban gaji pokok ASN. Salah satu pemicu melonjaknya beban belanja pegawai tersebut adalah adanya penambahan pegawai baru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu. “Di TPP kan jumlah pegawai kita bertambah dengan adanya tambahan P3K. Kalau yang paruh waktu mungkin enggak masuk situ, tapi yang P3K penuh waktu itu yang menjadi beban di TPP kita,” jelas Arif Dengan selisih anggaran yang mencapai kurang lebih Rp22 miliar dari kebutuhan total full sebesar Rp46 miliar, BPKPD Kota Cirebon kini fokus mengamankan ketersediaan dana untuk memastikan hak dasar pegawai, yakni gaji pokok, tetap dapat disalurkan tepat waktu.





























Discussion about this post