Portalnusa.id – Pemerintah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, bergerak cepat merespons kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026. Guna menyelaraskan persepsi dan perencanaan pembangunan di tingkat desa, pihak kecamatan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kuwu di Aula Kantor Kecamatan Pangenan, Rabu (8/1/2026).
Rapat ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan signifikan dalam alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan setiap desa melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Plt Camat Pangenan, Muklas, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kelengkapan administrasi perencanaan desa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk masa jabatan tambahan dua tahun, serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.
“Kita sudah kirim surat ke Pak Bupati beberapa bulan lalu untuk mengingatkan desa-desa segera menuntaskan RPJMDes dan RKPDes. Setelah dasar perencanaan itu ada, baru kita masuk ke pembahasan APBDes 2026 yang disesuaikan dengan pagu anggaran terbaru,” ujar Muklas usai kegiatan.
Muklas tidak menampik adanya pengurangan nilai Dana Desa pada tahun ini. Namun, ia menegaskan bahwa para aparat desa sudah menyadari kondisi tersebut. Saat ini, pihak kecamatan sedang menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur rincian penggunaan dana tersebut.
Sesuai arahan pusat, penggunaan anggaran tetap difokuskan pada program strategis nasional. Di antaranya adalah penanganan kemiskinan ekstrem dan program ketahanan pangan. Namun, ada poin baru yang menjadi sorotan, yakni dukungan terhadap operasional Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa.
“Kita harus memfasilitasi tambahan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih. Ini sangat penting untuk didukung karena menyangkut peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Jika ekonomi desa bangkit, maka desa akan maju,” tegasnya.
Camat menyebut, efisiensi anggaran ini membawa konsekuensi pada porsi pembangunan fisik atau infrastruktur. Muklas mengakui bahwa untuk mengalokasikan anggaran infrastruktur dalam skala besar pada tahun 2026 akan terasa cukup berat jika hanya mengandalkan Dana Desa (DD).
Meski demikian, bukan berarti pembangunan fisik berhenti total. Ia menyarankan para Kuwu untuk lebih kreatif dalam mengolaborasikan berbagai sumber pendapatan desa melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).
“Untuk infrastruktur mungkin agak berat kalau hanya dari satu pintu. Tapi desa punya sumber lain, ada Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga bantuan keuangan (Bankeu). Silakan dikolaborasikan di Musdes. Mana yang bisa dikover PAD, mana yang dari sumber lain,” jelas Muklas.
Terkait kabar mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten, Muklas memberikan sinyal positif mengenai adanya kenaikan yang cukup signifikan sebagai penyeimbang.
“Informasinya ada kenaikan signifikan untuk ADD. Ini harus kita sikapi bersama sebagai kebijakan untuk memastikan pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan meskipun ada efisiensi di sektor lain,” ungkapnya.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Pangenan, Gufron, memberikan tanggapan realistis terkait kondisi ini. Ia menyatakan pemerintah desa akan mengikuti aturan main dalam PMK terbaru meskipun harus mengorbankan banyak rencana pembangunan fisik.
“Kami sebagai Pemerintah Desa menerima apa adanya sesuai aturan PMK baru. Yang anggarannya ada ya kita bangun, yang tidak ada ya sudah. Karena banyak pemangkasan, kami harus menyesuaikan diri,” ungkap Gufron.
Menurutnya sektor infrastruktur kemungkinan besar akan mengalami penundaan atau hanya menyentuh skala prioritas yang sangat mendesak. Pihaknya kini lebih memilih mengalihkan fokus pada sektor kesehatan dan layanan dasar masyarakat.
“Kemungkinan infrastruktur kami ‘parkir’ dulu atau tunda. Kami akan lebih fokus ke kegiatan seperti Posyandu dan kesehatan masyarakat. Intinya kami ambil skala prioritas yang paling menyentuh kepentingan warga sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini,” pungkasnya.
Pemkot Cirebon Matangkan Rencana WFH Bagi ASN, Berlaku Mulai Jumat Depan
Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan pembahasan serius terkait rencana penerapan kebijakan Bekerja dari Rumah atau Work From Home...


































Discussion about this post