Portalnusa.id – Akun media sosial IG “Cirebon Berita” resmi dilayangkan somasi oleh tim kuasa hukum dari seorang warga berinisial MU. Langkah hukum ini diambil menyusul unggahan akun tersebut yang memuat status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Doni, yang diketahui merupakan suami dari MU.
Perwakilan kuasa hukum MU, LBH Buana Caruban Nagari Reno Sukriano, menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas unggahan tersebut.
Pihaknya mempertanyakan kredibilitas dan keabsahan informasi yang disebarkan oleh akun IG Cirebon Berita.
”Kami tidak melihat adanya portal berita yang cukup bisa dipertanggungjawabkan yang menyatakan bahwa Polres Kota Cirebon atau Polres Sumber telah menerbitkan DPO atas nama Doni,” ujar Reno kuasa hukum MU dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Reno menegaskan bahwa Saudara Doni sama sekali tidak memiliki niat untuk mangkir dari panggilan tim penyidik kepolisian. Sejak tahun 2023, Doni diketahui mengidap sebuah penyakit. Yang kemudian panggilan itu disampaikan kondisi Doni sedang dirawat di rumah sakit.
Akibat unggahan status DPO yang viral tersebut, kolom komentar akun Berita Cirebon dipenuhi oleh respons negatif netizen. Hal ini berdampak serius pada kondisi fisik dan psikis MU selaku istri.
”Klien kami, MU, mengalami tekanan psikologis yang serius serta stigma sosial yang sangat buruk di masyarakat. Seolah-olah klien kami ikut terlibat, padahal klien kami tidak mengetahui secara detail perkara tersebut,” jelas Reno.
Atas kerugian yang dialami kliennya, tim kuasa hukum memberikan tenggat waktu (somasi) selama 2×24 jam kepada pengelola akun Cirebon Berita untuk segera menurunkan (take down) atau menghapus unggahan tersebut. Jika tidak diindahkan, pihak kuasa hukum mengancam akan menempuh jalur pidana lebih lanjut.
Tidak main-main, sebagai langkah awal, tim kuasa hukum MU juga telah resmi mendaftarkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Sumber.
Gugatan tersebut telah resmi terdaftar pada tanggal 19 Mei 2026 dengan nomor perkara 46/Pdt.G/2026/PN Sbr. Saat ini, pihak kuasa hukum tinggal menunggu jadwal pemanggilan resmi dari pengadilan untuk memulai proses persidangan.
Aditya Ansor Alsunah dan Coretan Pena Publishing
Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan sebuah gerakan yang mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap ilmu pengetahuan, budaya,...
































Discussion about this post