PortalNusa.ID, Sukabumi | Pemangkasan anggaran daerah hingga Rp700 miliar menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah mitra perangkat daerah di Aula Dinas Perhubungan, Desa Cikembar, Rabu (8/10/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahap awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Tedi Setiadi. Sejumlah perangkat daerah hadir, di antaranya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Bagian PBJ dan Ekbang Setda Kabupaten Sukabumi.
Dalam pembahasan itu, DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya memastikan keterbatasan fiskal tidak menghambat layanan publik. Tedi menegaskan agar setiap OPD memprioritaskan program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Kondisi fiskal memang berat, tapi kami mendorong agar program layanan dasar tetap jadi prioritas. Sinergi antara Komisi II DPRD dan mitra kerja sangat penting supaya pembangunan tetap berjalan efektif,” ujar Tedi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyebutkan bahwa dari total usulan dinasnya, hanya sekitar 16 persen yang dapat diakomodasi dalam RAPBD 2026 akibat pemangkasan tersebut.
“Kita mengikuti kondisi keuangan daerah. Yang utama, kegiatan layanan dasar harus tetap berjalan,” jelas Herdiawan.
Pemangkasan anggaran daerah ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menata ulang prioritas pembangunan, dengan fokus pada efisiensi, pemerataan, dan pelayanan publik yang tetap terjaga meski ruang fiskal semakin sempit.

































Discussion about this post