PortalNusa.ID, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menilai perluasan wilayah menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).
Ayep mengungkapkan, luas Kota Sukabumi saat ini hanya 48 km² dengan tujuh kecamatan. Luasan tersebut dianggap tidak lagi mencukupi untuk menopang kebutuhan pembangunan di sektor strategis.
“Kota Sukabumi perlu tambahan ruang untuk industri, pariwisata, dan pelayanan publik. Karena itu, kajian perluasan wilayah sudah kami selesaikan dan serahkan ke Komisi I,” jelas Ayep.
Usulan itu mencakup penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi, yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit. Jika disetujui, luas wilayah Kota Sukabumi akan melonjak hampir delapan kali lipat menjadi 378 km² dengan 16 kecamatan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, juga membahas evaluasi penataan daerah secara menyeluruh, termasuk tata batas dan penyelenggaraan pemerintahan. Hadir pula Ketua DPRD Kota Sukabumi, Bappeda, OPD teknis, serta perwakilan pemangku kepentingan.
Menurut Ayep, perluasan wilayah akan membuka peluang pembangunan lebih terukur dan akuntabel. “Semua ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi untuk percepatan pembangunan kota,” tegasnya.


































Discussion about this post