PortalNusa.id, Indramayu – Ratusan warga Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Gerakan Druntenwetan Tertindas (Gatet) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Desa Druntenwetan, Rabu, (26/02/2025).
Aksi tersebut menuntut pencopotan Kepala Desa (Kuwu) Druntenwetan, Abdul Malik, serta pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Tarmidi, menyampaikan dalam orasinya bahwa mereka menuntut pemecatan Abdul Malik dan pengusutan berbagai dugaan penyimpangan.
“Kami masyarakat Desa Druntenwetan menuntut supaya Kuwu Abdul Malik dicopot dan usut tuntas dugaan berbagai penyimpangan sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Tarmidi, yang didukung oleh para pengunjuk rasa lainnya.
Aksi yang berlangsung damai tersebut dikawal dengan pengawasan ketat petugas gabungan dari Polres Indramayu dan TNI. Aksi itu akhirnya berakhir pada audensi yang dihadiri oleh perwakilan Gatet, sekitar 14 orang, dan Kuwu Abdul Malik.
Audensi juga disaksikan oleh pihak Kepolisian dari Polres Indramayu, Kapolsek Gabuswetan, Danramil Gabuswetan, serta pihak Kecamatan Gabuswetan.
Saat audensi dimulai, Plt Camat Gabuswetan, Drs. H. Sholehudin, meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas.
Perwakilan Gatet kemudian menyampaikan tuntutan mereka yang di antaranya adalah pengembalian tanah bengkok (aset desa) sesuai peruntukannya, serta pengusutan dugaan pungli dana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Peserta audiensi menegaskan kembali tuntutan mereka. “Kami menuntut sesuai janji-janji Kuwu Desa Druntenwetan, Abdul Malik,” ujar salah satu peserta audiensi.
Dalam audiensi tersebut, Kuwu Abdul Malik berkomitmen untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
“Kami pemerintah Desa Druntenwetan siap untuk mengembalikan dana PTSL bila melebihi dari yang ditentukan dan akan merealisasikan tuntutan masyarakat,” kata Abdul Malik di depan peserta audiensi.
Perwakilan Gatet menyepakati tujuh poin hasil audiensi tersebut.
“Kami masyarakat Desa Druntenwetan menyetujui tujuh poin hasil audiensi ini, namun bilamana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan, kami akan kembali turun menggelar aksi,” tegas Tarmidi kepada wartawan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, aksi unjuk rasa masyarakat Desa Druntenwetan berakhir dengan damai.




































Discussion about this post