Portalnusa.id – Pemerintah merencanakan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan. Namun wacana ini masih dalam pembahasan oleh tiga menteri.
Ketiga menteri ini yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama yang akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait aktivitas peserta didik pada bulan Ramadan.
Kendati sudah menjadi bahan perbincangan, rencana ini, belum dapat dipastikan. Bahkan di daerah pun belum juga menerima sosialisasi terkait wacana itu.
Seperti halnya di Kota Cirebon, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini, mengetahui akan adanya rencana tersebut, namun sampai saat ini Kadini belum menerima surat edaran atau sosialisasi dari pemerintah pusat.
“Oh ia soal rencana itu, saya tahu dari pemberitaan, kalau surat edaran soal itu, kami Disdik Kota Cirebon belum menerima,”katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).
Sebagai liding sektor di daerah, Kadini menyebutkan, pihaknya menunggu intruksi dari pemerintah pusat jika SE sudah diterbitkan.
“Pelaksanaannya berdasarkan SE tiga menteri, kami yang di daerah menunggu SE tiga menteri,”katanya
Menurutnya, pada rencana ini, ada tiga usulan, diantaranya pertama libur penuh untuk sekolah dan madrasah, yang kedua libur setengah-setengah dalam artian libur saat satu sampai tiga hari pertama bulan Ramadan dan yang ketiga terdapat usulan agar tidak ada libur.
“Sampai saat ini juga belum ada sosialisasi maupun obrolan dari Kemenag terkait akan hal tersebut,” lanjutnya.
Kalau libur, Kadini mengungkapkan, para siswa akan diarahkan kepada kegiatan keagamaan yang harus dilaporkan pada setiap harinya.
“Yang selama ini sudah berjalan sih ada pesantren kilat nantinya dan belajar di rumah masing-masing bisa kerja kelompok atau apapun bentuknya nanti kita menunggu edaran resminya,” tutupnya.
Discussion about this post