PortalNusa.Id, Pangalengan | Alit Hidayat, petani cabai, warga Kp. Mekar Bakti, Desa Margamekar merasa kecewa, kebun cabai merah keriting miliknya terkena urugan tanah PT. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS). Sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak UPBS. Kejadian tersebut sudah berlarut-larut sejak akhir Juli 2024, hingga saat ini, Rabu 15/01 belum ada kepastian ganti rugi.
Kebun cabai Alit Hidayat tersebut ditanam di tanah PLN, berdampingan dengan lahan PT.UPBS yang sedang dipagar beton. Urugan tersebut berasal dari pekerjaan perataan lahan untuk pemagaran. Dari modal total penanaman cabai, pecai, KOPI dan beberapa alat pertanian sebesar Rp. 81.506.000,- yang dipinjam dari Bank Rakyat Indonesia, akhirnya tidak kembali dan mengalami kerugian penuh akibat dari dampak urugan tanah PT.UPBS.
“Saya kaget melihat lahan terkenan urugan UPBS. Ada tanaman cabai, pecay, kopi dan peralatan pertanian yang terkena urugan. Saya sudah mengadukan ini ke RW dan tokoh Masyarakat. Tapi belum ada respon dari pihak UPBS,” ujar Alit saat dikonfirmasi Wartawan Portalnusa.id.
Saat wartawan PortalNusa.id mencoba mengkonfirmasi pihak PT.UPBS atas kejadian ini. Respon dari H Engkun selaku pihak UPBS hingga tulisan ini naik, belum juga ada itikad baik untuk penyelesaian masalah urugan tersebut. Ia malah menyoroti status kepemilikan lahan.
“itu lahan siapa? Mana legalitas nya?” ujar H Engkun selaku dari pihak UPBS saat dikonfirmasi Wartawan PortalNusa.id.
Bahkan saat Alit mencoba mendatangi pihak UPBS, ia diterima Kepala Satpam. Menurut laporan Satpam, pihak Manajemen belum mendapatkan pelimpahan dari Divisi Humas atas permasalahan ini.
“Pihak Manajemen belum ada pelimpahan kewenangan dari Divisi Humas, Pak Agus Wiba. Sehingga belum bisa merespon persoalan ini” ujar Kepala Satpam saat didatangi Alit.
Atas respon tersebut, Alit masih berharap adanya upaya ganti rugi dari pihak UPBS karena. Ia menilai pihak UPBS telah semena-mena melakukan urugan terhadap lahan garapannya tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik garapan.
“Saya berharap UPBS mau menghitung kerugian akibat pengurugan. Jika masih saja tidak ada respon, saya akan minta pihak Kepolisian untuk melakukan pendampingan,” pungkas Alit, mengetahui respon pihak UPBS tidak kooperatif atas kerugiannya.
Penulis: Jajang Hadian
Discussion about this post