Portalnusa.id – Berbeda dengan daerah lain, Pemkot Cirebon memperpanjang libur sekolah setelah lebaran Idulfitri selama dua hari, dan akan aktif kembali pada tanggal 18 April 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini menuturkan, di wilayah tiga Cirebon hanya Kota Cirebon yang memperpanjang masa liburan sekolah selama dua hari.
Alasan diperpenjangnya masa libur sekolah pasca Idulfitri ini menidaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Maka dari itu Dinas Pendidikan Kota Cirebon menyampaikan beberapa poin kepada Kepala Satuan Pendidikan di Lingkup Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Beberapa poin itu diantarnya, Penyesuaian sistem kerja pegawai ASN dalam KBM memerlukan persiapan yang memadai bagi siswa dan Tenaga Pendidik.
Kemudian WFH tidak berarti penambahan atau perpanjangan cuti bersama bagi PTK/ASN maupun libur bagi siswa/siswi.
“Oleh karenanya berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) di atas, kami sampaikan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H bagi PTK tetap sampai hari Senin, 15 April 2024 dan untuk siswa diharapkan kembali masuk sekolah pada hari Kamis, 18 April 2024,”katanya.
Namun kata Kadini bagi PTK, yang belum masuk kerja sampai Selasa tanggal 16 April 2024 diharapkan untuk berkordinasi.
“PTK yang tidak dapat hadir pada hari Selasa, 16 April 2024 karena terkendala transportasi arus balik mudik lebaran agar dikordinasikan dan difasilitasi oleh satuan pendidikan,”katanya.
Discussion about this post