Cimahi PortalNusa.Id—PJ Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku tidak surut semangat pasca pergantian jabatan yang diputuskan oleh Kemendagri imbas inflasi tinggi.
Ia mengaku bahwasanya sebagai ASN ia loyal dan masih tetap bekerja seperti biasanya.
“Keputusan ini tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja dengan baik. Semua pelayanan dijalankan secara baik,” ujarnya kepada Wartawan Selasa (10/10/2023).
Karena menurut Dikdik, ia belum menerima surat resmi dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
“Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri. Mungkin beberapa hari kedepan baru menerima,” ujarnya kepada Wartawan Selasa (10/10/2023).
Perlu diketahui bahwa masa jabatan Dikdik akan habis pada 22 Oktober 2023, dan menurutnya istilah pencopotan itu tidak tepat.
“PJ Walikota dicopot dari jabatannya adalah sesuatu hal yang tak disampaikan oleh Pak Kemendagri,” terangnya.
“Yang dikatakan beliau adalah mengganti saya dengan sosok yang lain dan pergantian pun sampai hari ini kapan waktunya belum saya terima,” ujarnya.
Discussion about this post